SuaraBandung.id – Pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo minta maaf pada orang tua Brigadir J.
Namun, pada saat pemyampaian maaf tersebut, Ferdy Sambo tetap salahkan Brigadir J.
Diketahui, pada sidang kali ini orang tua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi terkait terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain orang tua Brigadir J, keluarga lain dari Brigadir J pun turut hadir dalam persidangan sebagai saksi.
Diantaranya, Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua, Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua).
Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo minta maaf pada orang tua Brigadir J terkait peristiwa yang terjadi.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, dikutip dari PMJ News, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo pun mengungkapkan bahwa ia menyesali perbuatannya karena tidak mampu berpikir jernih dan mengontrol emosi.
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Namun, Ferdy Sambo pun menambahkan, peristiwa yang telah terjadi adalah atas kemarahan dari perbuatan yang telah dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa hal tersebut harus disampaikan, dan akan dibuktikan di persidangan. Namun, ia pun akan bertanggung jawab secara hukum.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Terakhir, Ferdy Sambo pun mengungkapkan bahwa ia telah meminta maaf pada Tuhan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab
-
Tangis Ibunda Brigadir J Lihat Foto Penuh Luka Korban: Hancur Hati Kami
-
Tak Sangka Jadi Pembunuh, Ferdy Sambo Ingatkan Kelakuan Brigadir J di Hadapan Orangtua Yoshua: Itu Harus Saya Sampaikan
-
Disuruh Ayah Brigadir J Buka Masker, Wajah Ferdy Sambo Jadi Sorotan Warganet
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang