SuaraBandung.id - Akhirnya hasil penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya, merupakan peristiwa pelanggaran HAM.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.
Pernyataan tersebut ia buka seraya menampilkan potongan bukti video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," beber Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Disampaikan, penggunaan kekuatan yang berlebihan termasuk penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, termasuk kedalam salah satu pelanggaran HAM.
Terlebih, diketahui, lanjutnya, ada sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.
"Sistem keamanan itu antara lain masuknya gas air mata serta penembakan, penggunaan simbol-simbol yang dilarang dan fasilitas kendaraan, termasuk barakuda," tutur Anam.
Atas dasar itulah, akhirnya Komnas HAM merekomendasikan kepada presiden agar mengevaluasi secara menyeluruh sebagai upaya perlindungan HAM.
Disamping itu juga perbaikan ekosistem olahraga di Indonesia serta meminta kepada presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Beda Dari yang Lain, Ini 10 Film India tanpa Adegan Tari dan Nyanyi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja