SuaraBandung.id - Membayar utang adalah satu kewajiban yang harus dipenuhi karena adanya kesepakatan antara dua belah pihak, yaitu pihak yang meminjamkan uang dan pihak yang dipinjamkan uang.
Lalu, bagaimana jika pihak yang diberikan pinjaman uang tidak dapat membayar utang ketika sampai pada waktu yang telah disepakati?
Jawaban atas pertanyaan itu terungkap dalam satu ceramah yang disampaikan oleh Buya Yahya. Ia pun mengungkapkan bahwa hendaknya orang yang berutang tidak menyakiti orang yang sudah berbuat baik, yaitu orang yang memberikan pinjaman uang.
Dilansir SuaraBandung.id dari video short dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 5 November 2022, berikut ulasannya.
"Ingat hati-hati, urusan utang. Orang sudah baik kepada anda jangan sakiti dia, bayar utang tepat pada waktunya, jika anda mampu," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa apabila seseorang belum mampu membayar utang, maka hendaknya orang yang memberikan pinjaman dapat memberi tempo untuk pembayaran utang.
"Dan jika tidak mampu, lagi-lagi Islam itu indah. Kalau orang tidak mampu membayar utang, memang karena tidak punya untuk membayar, nggak boleh kita paksa. Maka wajib bagi yang meminjamkan itu untuk memberi tempo, indahnya," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa memberi tempo kepada orang yang tidak mampu membayar utang adalah perintah dari Allah.
"Wajib lho ya memberi temponya nggak boleh 'harus bayar sekarang', nggak ada. Kalau memang dia nggak mampu, kasih tempo, yang menyuruh, Allah. Hendaknya dia (pemberi pinjaman) itu harus memberi tempo sampai dia (yang berutang) mampu," kata Buya Yahya.
Setelah itu, Buya Yahya mengungkapkan bahwa apabila orang yang memberikan pinjaman tadi ragu kepada orang yang berutang, maka ada cara selain memberikan tempo pembayaran.
"Kalau utang piutang caranya begini, indah. Kemudian di saat tadi yang punya uang itu ragu karena orang yang pinjam ini nggak bisa dipercaya, maka ada gadai, cuman ada aturannya," pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Amalan untuk Kekayaan, Ilmu Pesugihan Putih dari Buya Yahya
-
Tidak Menjaga Akal karena Menenggak Miras, Buya Yahya: Nggak Cerdas Dia
-
Muliakan Calon Istri, Bagaimana Kalau Wali Pihak Perempuan Mempersulit Pernikahan? Buya Yahya: Seserahan Banyak Boleh
-
Kaum Muslimin Ikut-ikutan Perayaan Halloween dan Perayaan Halloween di Arab Saudi, Bagaimana Tanggapan Buya Yahya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026