SuaraBandung.id - Reza Arap dan Wendy Walters saat ini sedang menjadi sorotan publik terkait kabar tentang perceraian mereka.
Perceraian mereka disebut-sebut terjadi karena perselingkuhan Reza Arap. Bahkan, Wendy Walters membenarkan hal tersebut.
Reza Arap dikabarkan kedapatan selingkuh dengan perempuan lain. Perselingkuhan yang dilakukan oleh Reza Arap diduga sudah terjadi sejak dirinya masih pacaran dengan Wendy Walters.
Kabar terkini pun disampaikan oleh pihak Wendy Walters terkait Reza Arap yang mangkir dalam persidangan cerai.
Kuasa hukum Wendy Walters, Johanes Gea pun menyayangkan sikap Reza Arap yang tidak hadir dalam agenda mediasi dengan kliennya.
Saat ini pengadilan masih mengupayakan mediasi dari kedua pasangan agar terlebih dahulu bertemu sebelum kemudian menentukan sikap masing-masing.
Agenda mediasi yang dijadwalkan pada 25 November mendatang, diharapkan dapat dihadiri oleh kedua belah pihak.
Pihak Wendy Walters melalui kuasa hukumnya, Johanes meminta Reza Arap untuk datang ke agenda mediasi tersebut untuk menunjukkan niat baik.
"Mediasi ini kan tujuannya untuk mempertemukan untuk kedua belah pihak gitu ya. Apa memang sudah bulat untuk cerai atau nggak, karena memang faktanya kedua belah pihak sudah bulat untuk mengakhiri gitu," ungkap Johanes Gea, dilansir dari matamata.com.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benzema dan Zidan Melayat ke Rumah Ronaldo Karena Istrinya Meninggal, Benarkah?
"Jadi harusnya hadir ya supaya prosesnya cepat," imbuhnya.
Johanes pun meninginkan agar proses yang sedang dijalani itu dapat dengan cepat terselesaikan dengan sikap kooperatif dari Reza Arap.
"Kami harapkan dia kooperatif lah, tanggal 25 (November) datang, supaya ini bisa selesai segera," ujarnya lagi.
Diketahui sebelumnya Reza Arap digugat cerai oleh Wendy Walters melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Gugatan cerai dari Wendy Walters itu terdaftar dengan nomor register 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr sejak 27 Oktober 2022.
Setelah adanya gugatan itu, Reza Arap justru mangkir dalam persidangan cerai, tepatnya dalam agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (22/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Benar-Benar Kewalahan Nafsu Jerinx SID Masih Sangat Meledak-ledak: Ampun deh
-
Dedi Mulyadi Ragu Alasan Anne Ratna Mustika Nafsu Ingin Buru-buru Cerai: Itu Bentuk Ketaatan pada Gurunya
-
Gugat Cerai Reza Arap, Wendy Walters Minta Harta Gono-Gini!
-
Tragis, Diperintah Pengaman G20 Bali, Diduga Polisi Ini Malah Open BO MiChat, Hasrat Tak Tersalurkan Pulang Jadi Mayat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban