SuaraBandung.id - Memasuki sidang lanjutan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika ternyata masih menyisakan perih bagi warga Purwakarta.
Sesaat setelah melakukan mediasi dan sidang perceraiannya, Dedi Mulyadi berkesempatan mendatangi wartawan guna memberikan jawabannya atas kelanjutan persidangan tersebut.
Melihat mediasi yang tidak membuahkan hasil, pastinya membuat penasaran publik mengapa bisa Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berlanjut ketahap sidang perceraiannya.
Dengan tegas Dedi Mulyadi menjawab kepada awak media jika mediasi yang ia lakukan sama sekali tidak gagal.
“Sebenernya mediasi enggak gagal ya, gagal sebagian berhasil sebagian. Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak, tidak menjadi pokok perkara yang diduga, tetapi itu merupakan hak kedua-duanya,” kata Dedi Mulyadi.
Selanjutnya Dedi Mulyadi menjelaskan jika saat ini masalah perceraiannya dengan sang istri telah maju ke tahap materi gugatan.
Dedi Mulyadi juga menceritakan jika keputusan yang diambil oleh Anne Ratna Mustika adalah bentuk kepatuhan sang istri terhadap gurunya.
Tidak lupa juga, Dedi Mulyadi memanggil calon mantan istrinya dengan sebutan ‘embu’ bukan ‘ambu’ lagi dikarenakan Anne Ratna Mustika sudah tidak ingin dipanggil seperti itu lagi.
“Sebenarnya saya kan menghadapi istri yang baik, menurut saya ambu, embu itu karena kalimat ambu sudah hilang sekarang kan. Embu itu kan sangat sayang pada keluarganya, sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu mungkin yang menjadi sesuatu kegelisahan dia antara ketaatan guru dan ketaatan kepada suami,” tutus Kang Dedi.
Saat melakukan media bersama Anne Ratna Mustika, terlihat jika hubungan keduanya masih cukup terbilang baik.
Bahkan Anne tidak ragu untuk menyetujui hak asuh anak yang akan dipegang keduanya.
Padahal sebelumnya, Anne Ratna Mustika menjawab pertanyaan kepada publik jika alasan ia menggugat cerai sang suami karena beberapa hal termasuk adanya KDRT psikologis yang ia terima.
Mendengar penuturan Anne Ratna Mustika, tidak lantas membuat Kang Dedi setuju.
Saat keluar dari persidangan tersebut, Dedi Mulyadi juga menjelaskan jika tingkah laku Anne Ratna Mustika sama sekali tidak terlihat jika ia adalah korban dari KDRT yang sebagaimana tercantum dalam undang-undang.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Banyak Diserbu, Ini 3 Resep Takjil Unik Favorit Gen Z
-
HyperOS 3.1 Siap Dirilis! Update Android 16 Xiaomi Segera Meluncur, Ini Daftar Fiturnya
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Cosplay Bak 'Noni Belanda', Konten Kocak Musdalifah Beli Takjil Diduga Sindir Istri Gubernur Kaltim
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
Dunia Waspada Bencana Radiasi Nuklir di Tengah Perang AS-Israel vs Iran
-
7 Olahraga saat Puasa yang Aman dan Waktu Terbaik Melakukannya
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%