SuaraBandung.id – Kisruh perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali memanas.
Dedi Mulyadi yang kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai pada Rabu (23/11/2022) di pengadilan Agama Purwakarta.
Diketahui, Dedi Mulyadi mangkir dari sidang cerai kemarin dikarenakan sibuk membantu korban gempa Cianjur.
“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dirinya sudah bolak balik Cianjur dari mulai hari Senin (21/11/2022) untuk membantu korban yang terdampak gempa.
Disisi lain, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cianjur juga merupakan tanah kelahiran Anne Ratna Mustika yang juga merupakan tanah leluhur putrinya Nyi Hyang Sukma Ayu.
"Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu, jadi ini hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk memobilisasi bantuan," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (24/11/2022).
Sementara, kedua pengacaranya yang sering mendampingi Dedi Mulyadi pun tidak hadir dikarenakan ada sidang lain juga di tempat lain.
Akibat Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya tidak hadir di sidang lanjutan, maka sidang pun ditunda sampai minggu depan.
Baca Juga: Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama
“Pengacaranya punya alasan dua-duanya punya agenda sidang yang lain di tempat yang lain, akhirnya ditunda sampai minggu depan,” ungkap Anne Ratna Mustika, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (24/11/2022).
Atas ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan pengacaranya tersebut, lantas Anne Ratna Mustika mempertanyakan terkait komitmen dan ketegasan hakim.
“Tetapi tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan, kaitan dengan komitmen, jadi misalkan sekarang tidak datang harus ada konsekuensinya, apakah mereka tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Anne Ratna Mustika meminta Majelis Hakim untuk memberikan konsekuensi bila minggu depan pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak dating kembali.
Bahkan, seperti ingin cepat berakhir, Anne Ratna Mustika sampai meminta kepada Majelis Hakim untuk melewatkan jawaban materi gugatan yang harus dilakukan pihak tergugat.
“Kemarin tidak ditegaskan, jadi hari ini tidak ada putusan apapun, jadi kami meminta kalo minggu depan yang tergugat tidak hadir, meminta majelis untuk melewatkan agenda jawaban materi gugatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umat Islam Diimbau Salat Gaib untuk Korban Gempa Cianjur Selepas Salat Jumat Besok
-
Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Batal Cerai? Begini Foto Kemesraan Keduanya Tertawa Bersama
-
Kenali Isi Tas Siaga Bencana, 7 Barang Penting yang Wajib Kamu Masukkan!
-
China Siap Bantu Korban Gempa Cianjur, Xi Jinping Telah Kirim Pesan Duka Cita ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah