SuaraBandung.id – Kisruh perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali memanas.
Dedi Mulyadi yang kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai pada Rabu (23/11/2022) di pengadilan Agama Purwakarta.
Diketahui, Dedi Mulyadi mangkir dari sidang cerai kemarin dikarenakan sibuk membantu korban gempa Cianjur.
“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dirinya sudah bolak balik Cianjur dari mulai hari Senin (21/11/2022) untuk membantu korban yang terdampak gempa.
Disisi lain, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cianjur juga merupakan tanah kelahiran Anne Ratna Mustika yang juga merupakan tanah leluhur putrinya Nyi Hyang Sukma Ayu.
"Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu, jadi ini hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk memobilisasi bantuan," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (24/11/2022).
Sementara, kedua pengacaranya yang sering mendampingi Dedi Mulyadi pun tidak hadir dikarenakan ada sidang lain juga di tempat lain.
Akibat Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya tidak hadir di sidang lanjutan, maka sidang pun ditunda sampai minggu depan.
Baca Juga: Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama
“Pengacaranya punya alasan dua-duanya punya agenda sidang yang lain di tempat yang lain, akhirnya ditunda sampai minggu depan,” ungkap Anne Ratna Mustika, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (24/11/2022).
Atas ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan pengacaranya tersebut, lantas Anne Ratna Mustika mempertanyakan terkait komitmen dan ketegasan hakim.
“Tetapi tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan, kaitan dengan komitmen, jadi misalkan sekarang tidak datang harus ada konsekuensinya, apakah mereka tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Anne Ratna Mustika meminta Majelis Hakim untuk memberikan konsekuensi bila minggu depan pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak dating kembali.
Bahkan, seperti ingin cepat berakhir, Anne Ratna Mustika sampai meminta kepada Majelis Hakim untuk melewatkan jawaban materi gugatan yang harus dilakukan pihak tergugat.
“Kemarin tidak ditegaskan, jadi hari ini tidak ada putusan apapun, jadi kami meminta kalo minggu depan yang tergugat tidak hadir, meminta majelis untuk melewatkan agenda jawaban materi gugatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umat Islam Diimbau Salat Gaib untuk Korban Gempa Cianjur Selepas Salat Jumat Besok
-
Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Batal Cerai? Begini Foto Kemesraan Keduanya Tertawa Bersama
-
Kenali Isi Tas Siaga Bencana, 7 Barang Penting yang Wajib Kamu Masukkan!
-
China Siap Bantu Korban Gempa Cianjur, Xi Jinping Telah Kirim Pesan Duka Cita ke Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif