/
Kamis, 24 November 2022 | 13:44 WIB
Kolase foto Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ditunda, Dedi Mulyadi sibuk bantu korban gempa Cianjur, Anne Ratna Mustika meradang pertanyakan komitmen. (Instagram @anneratna82 @dedimulyadi71)

SuaraBandung.id – Kisruh perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali memanas.

Dedi Mulyadi yang kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai pada Rabu (23/11/2022) di pengadilan Agama Purwakarta.

Diketahui, Dedi Mulyadi mangkir dari sidang cerai kemarin dikarenakan sibuk membantu korban gempa Cianjur.

“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

Dedi Mulyadi juga menuturkan bahwa dirinya sudah bolak balik Cianjur dari mulai hari Senin (21/11/2022) untuk membantu korban yang terdampak gempa.

Disisi lain, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cianjur juga merupakan tanah kelahiran Anne Ratna Mustika yang juga merupakan tanah leluhur putrinya Nyi Hyang Sukma Ayu.

"Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya dan tanah leluhur Nyi Hyang Sukma Ayu, jadi ini hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk memobilisasi bantuan," ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (24/11/2022).

Sementara, kedua pengacaranya yang sering mendampingi Dedi Mulyadi pun tidak hadir dikarenakan ada sidang lain juga di tempat lain.

Akibat Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya tidak hadir di sidang lanjutan, maka sidang pun ditunda sampai minggu depan.

Baca Juga: Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

“Pengacaranya punya alasan dua-duanya punya agenda sidang yang lain di tempat yang lain, akhirnya ditunda sampai minggu depan,” ungkap Anne Ratna Mustika, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (24/11/2022).

Atas ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan pengacaranya tersebut, lantas Anne Ratna Mustika mempertanyakan terkait komitmen dan ketegasan hakim.

“Tetapi tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan, kaitan dengan komitmen, jadi misalkan sekarang tidak datang harus ada konsekuensinya, apakah mereka tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,” ungkapnya.

Untuk itu, Anne Ratna Mustika meminta Majelis Hakim untuk memberikan konsekuensi bila minggu depan pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak dating kembali.

Bahkan, seperti ingin cepat berakhir, Anne Ratna Mustika sampai meminta kepada Majelis Hakim untuk melewatkan jawaban materi gugatan yang harus dilakukan pihak tergugat.

“Kemarin tidak ditegaskan, jadi hari ini tidak ada putusan apapun, jadi kami meminta kalo minggu depan yang tergugat tidak hadir, meminta majelis untuk melewatkan agenda jawaban materi gugatan,” pungkasnya.

Load More