SuaraBandung.id – Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih berjalan, dan belum menemui putusan.
Sidang yang seharusnya digelar pada Rabu (24/11/2022) mengalami penundaan karena tidak hadirnya Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya.
Diketahui, Dedi Mulyadi mangkir dari sidang lanjutan perceraiannya lantaran fokus terhadap korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Hal itu disampaikannya di Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa Cianjur merupakan daerah tanah kelahiran Anne Ratna Mustika.
"Kabupaten Cianjur merupakan tempat kelahiran istri saya,” ungkapnya.
Meski Dedi Mulyadi lebih memilih datang pada tanah kelahiran istrinya tersebut, Anne Ratna Mustika malah dibuat meradang karena sidang yang harusnya berjalan malah ditunda.
Anne Ratna Mustika pun sempat mempertanyakan komitmen dan ketegasan hakim.
“Tetapi tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan, kaitan dengan komitmen, jadi misalkan sekarang tidak datang harus ada konsekuensinya, apakah mereka tidak datang melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,” ungkap Anne Ratna Mustika dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (24/11/2022).
Maka dari itu, Anne Ratna Mustika meminta Majelis Hakim untuk memberikan konsekuensi bila minggu depan pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak dating kembali.
Bahkan, seperti ingin cepat berakhir, Anne Ratna Mustika sampai meminta kepada Majelis Hakim untuk melewatkan jawaban materi gugatan yang harus dilakukan pihak tergugat.
“Kemarin tidak ditegaskan, jadi hari ini tidak ada putusan apapun, jadi kami meminta kalo minggu depan yang tergugat tidak hadir, meminta majelis untuk melewatkan agenda jawaban materi gugatan,” pungkasnya.
Disisi lain, terkait kukuhnya Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi sempat menceritakan terkait perempuan yang paling ia cintai, yaitu putri bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu.
Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa rindunya pada Nyi Hyang Sukma Ayu yang sudah tidak ditemuinya selama empat hari.
Berita Terkait
-
Pesan Dedi Mulyadi untuk Orang Sunda Korban Gempa Bumi Cianjur: Asal Kumpul Plus Nasi Liwet Pasti Gerrr
-
Reza Arap Bahagiakan Diri Sendiri Hadapi Gugatan Cerai, Pilih Wiski Dan Pesta
-
Usai Turuti Keinginan Janda Muda, Dedi Mulyadi Tancap Gas ke Tanah Kelahiran Anne Ratna Mustika
-
Sidang Ditunda! Dedi Mulyadi Sibuk Bantu Korban Gempa Cianjur, Anne Ratna Mustika Meradang Pertanyakan Komitmen
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA