SuaraBandung.id – Lanjutan sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang kali ini yakni membahas jawaban dari materi gugatan oleh pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi.
Sidang tersebut sempat ditunda minggun lalu, karena Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya absen tidak menghadiri sidang.
Pada sidang kali ini pun, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.
“Hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta ada sidang membahas materi gugatan,” ungkap Dedi Mulyadu dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (30/11/2022).
Dedi Mulyadi beralasan bahwa seluruhnya sudah dilimpahkan pada kuasa hukumnya.
“Karena seluruh aspek hukumnya, per acara di Pengadilan Agamanya sudah daya serahkan kepada pengacara,” ungkapnya.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan menurutnya sudah tidak mesti lagi hadir di persidangan.
Kecuali ada hal-hal tertentu yang mengharuskannya hadir secara pribadi.
Baca Juga: Tampil Memukau, Marcus Rashford Cetak Gol ke-100 bagi Inggris di Piala Dunia 2022
“Maka saya tidak mesti lagi menghadiri acara-acara sidang disana, kecuali pada hal-hal tertentu yang memang diharuskan untuk datang secara pribadi,” tambahnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun lebih memilih focus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.
“Dan saya akan focus hari ini untuk terus memberikan supporting sodara-sodara saya di Cianjur,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui Anne Ratna Mustika sempat geram dan pertanyakan ketegasan hakim terkait ketidakhadiran pihak tergugat.
Anne Ratna Mustika mempertanyakan komitmen dan kesempatan yang sudah diberikan pada pihak tergugat.
Bupati Purwakarta itu pun memperingatkan pihak tergugat tyakni Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya bila tidak menghadiri sidang kembali, maka harus menerima konsekuensinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas