SuaraBandung.id – Lanjutan sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang kali ini yakni membahas jawaban dari materi gugatan oleh pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi.
Sidang tersebut sempat ditunda minggun lalu, karena Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya absen tidak menghadiri sidang.
Pada sidang kali ini pun, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.
“Hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta ada sidang membahas materi gugatan,” ungkap Dedi Mulyadu dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (30/11/2022).
Dedi Mulyadi beralasan bahwa seluruhnya sudah dilimpahkan pada kuasa hukumnya.
“Karena seluruh aspek hukumnya, per acara di Pengadilan Agamanya sudah daya serahkan kepada pengacara,” ungkapnya.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan menurutnya sudah tidak mesti lagi hadir di persidangan.
Kecuali ada hal-hal tertentu yang mengharuskannya hadir secara pribadi.
Baca Juga: Tampil Memukau, Marcus Rashford Cetak Gol ke-100 bagi Inggris di Piala Dunia 2022
“Maka saya tidak mesti lagi menghadiri acara-acara sidang disana, kecuali pada hal-hal tertentu yang memang diharuskan untuk datang secara pribadi,” tambahnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun lebih memilih focus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.
“Dan saya akan focus hari ini untuk terus memberikan supporting sodara-sodara saya di Cianjur,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui Anne Ratna Mustika sempat geram dan pertanyakan ketegasan hakim terkait ketidakhadiran pihak tergugat.
Anne Ratna Mustika mempertanyakan komitmen dan kesempatan yang sudah diberikan pada pihak tergugat.
Bupati Purwakarta itu pun memperingatkan pihak tergugat tyakni Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya bila tidak menghadiri sidang kembali, maka harus menerima konsekuensinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'