SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika denggan Dedi Mulyadi kembali digelar kemarin, Rabu (1/12/2022).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan jawaban dari materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi kembali absen dari sidang, seperti sebelumnya yang lebih fokus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.
Namun, ada yang baru di sidang kali ini, yakni Anne Ratna Mustika pun yang untuk pertama kalinya absen menghadiri sidang.
Anne Ratna Mustika kemudian diwakilkan oleh pengacaranya yakni, Ika Rahmawati.
Dengan hadirnya pengacara yang ditunjuk Anne Ratna Mustika tersebut membuktikan bahwa Ambu Anne serius terhadap gugatan cerainya dan ingin memenangkan persidangan.
Menaggapi hadirnya pengacara Anne Ratna Mustika, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi mengaku siap berhadapan minggu depan di sidang lanjutan.
Ojat Sudrajat kuasa hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang tadi merupakan jawaban dan eksepsi atas gugatan cerai Anne Ratna Mustika.
“Tadi adalah sidang jawaban dan eksepsi atas gugatan penggugat Ambu Anne Ratna Mustika,” ungkap Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
Sidang kali ini, Anne Ratna Mustika untuk pertama kalinya diwakilkan oleh pengacara, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi akui siap berhadapan di meja sidang.
“Kebetulan Ambu Anne Ratna Mustika mengamandatkan pada pengacaaranya dari Kabupaten Kerawang, Alhamdulillah kita siap berhadapan di meja sidang,” ungkapnya.
Ojat Sudrajat berpendapat bahwa tuduhan yang dituduhkan oleh penggugat harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum.
“Sekali lagi, hari ini saya menjawab atas materi gugatan, karena seluruh tuduhan yang yang dituduhkan oleh penggugat maka itu harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum,” lanjutnya.
Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 7 Desember 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang minggu depan yakni sanggahan dan komentar atas jawaban Dedi Mulyadi terkait materi gugatan dari pihak penggugat.
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang perceraian ini akan berjalan panjang tergantung dari itikad baik Anne Ratna Mustika untuk menghentikan gugatan.
Tim Kuasa Hukum Dedi Mulyadi siap membuktikan dalil-dalil yang disampaikan Anne Ratna Mustika dalam materi gugatannya.
Jika kemudian nanti dalil tersebut tidak bisa dibuktikan, maka alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi mengada-ngada.
Sumber: YouTube Dulur Rahayu
Berita Terkait
-
Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar
-
Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya
-
Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya
-
Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Film Marty Supreme: Super Chaos dan Menyesakkan Sepanjang Durasi!
-
Jelang Duel Papan Atas BRI Super League, Persija Jakarta Punya Keyakinan Lebih Libas Borneo FC
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta