SuaraBandung.id – Lanjutan sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang kali ini yakni membahas jawaban dari materi gugatan oleh pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi.
Sidang tersebut sempat ditunda minggun lalu, karena Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya absen tidak menghadiri sidang.
Pada sidang kali ini pun, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.
“Hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta ada sidang membahas materi gugatan,” ungkap Dedi Mulyadu dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (30/11/2022).
Dedi Mulyadi beralasan bahwa seluruhnya sudah dilimpahkan pada kuasa hukumnya.
“Karena seluruh aspek hukumnya, per acara di Pengadilan Agamanya sudah daya serahkan kepada pengacara,” ungkapnya.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan menurutnya sudah tidak mesti lagi hadir di persidangan.
Kecuali ada hal-hal tertentu yang mengharuskannya hadir secara pribadi.
Baca Juga: Tampil Memukau, Marcus Rashford Cetak Gol ke-100 bagi Inggris di Piala Dunia 2022
“Maka saya tidak mesti lagi menghadiri acara-acara sidang disana, kecuali pada hal-hal tertentu yang memang diharuskan untuk datang secara pribadi,” tambahnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun lebih memilih focus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.
“Dan saya akan focus hari ini untuk terus memberikan supporting sodara-sodara saya di Cianjur,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui Anne Ratna Mustika sempat geram dan pertanyakan ketegasan hakim terkait ketidakhadiran pihak tergugat.
Anne Ratna Mustika mempertanyakan komitmen dan kesempatan yang sudah diberikan pada pihak tergugat.
Bupati Purwakarta itu pun memperingatkan pihak tergugat tyakni Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya bila tidak menghadiri sidang kembali, maka harus menerima konsekuensinya.
Anne Ratna Mustika mengungkapkan jika tidak hadir kembali, maka agenda sidang saat ini akan dilewatkan dan berlanjut ke sidang berikutnya.
Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak