SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika denggan Dedi Mulyadi kembali digelar kemarin, Rabu (1/12/2022).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan jawaban dari materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi kembali absen dari sidang, seperti sebelumnya yang lebih fokus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.
Namun, ada yang baru di sidang kali ini, yakni Anne Ratna Mustika pun yang untuk pertama kalinya absen menghadiri sidang.
Anne Ratna Mustika kemudian diwakilkan oleh pengacaranya yakni, Ika Rahmawati.
Dengan hadirnya pengacara yang ditunjuk Anne Ratna Mustika tersebut membuktikan bahwa Ambu Anne serius terhadap gugatan cerainya dan ingin memenangkan persidangan.
Menaggapi hadirnya pengacara Anne Ratna Mustika, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi mengaku siap berhadapan minggu depan di sidang lanjutan.
Ojat Sudrajat kuasa hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang tadi merupakan jawaban dan eksepsi atas gugatan cerai Anne Ratna Mustika.
“Tadi adalah sidang jawaban dan eksepsi atas gugatan penggugat Ambu Anne Ratna Mustika,” ungkap Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
Sidang kali ini, Anne Ratna Mustika untuk pertama kalinya diwakilkan oleh pengacara, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi akui siap berhadapan di meja sidang.
“Kebetulan Ambu Anne Ratna Mustika mengamandatkan pada pengacaaranya dari Kabupaten Kerawang, Alhamdulillah kita siap berhadapan di meja sidang,” ungkapnya.
Ojat Sudrajat berpendapat bahwa tuduhan yang dituduhkan oleh penggugat harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum.
“Sekali lagi, hari ini saya menjawab atas materi gugatan, karena seluruh tuduhan yang yang dituduhkan oleh penggugat maka itu harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum,” lanjutnya.
Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 7 Desember 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Agenda sidang minggu depan yakni sanggahan dan komentar atas jawaban Dedi Mulyadi terkait materi gugatan dari pihak penggugat.
Berita Terkait
-
Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar
-
Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya
-
Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya
-
Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari
-
Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Turun Harga! Simak Daftar iPhone Best Value Garansi Resmi Tahun 2026
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang