SuaraBandung.id – Perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih belum diputuskan.
Saat ini, sidang lanjutan perceraiannya baru sampai pada tahap jawaban atas materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (7/12/2022) untuk menjawab tuduhan atas materi gugatan tersebut.
“Apa yang dituduhkan itu, tidak benar. Jadi kami melakukan upaya-upaya hukum terhadap tuduhan tersebut, benar dan tidaknya nanti hakim yang memutuskan,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (7/12/2022).
Anggota DPR RI tersebut kemudian menjelaskan terkait materi gugatan mengenai tidak diberikannya nafkah.
Dedi Mulyadi ingatkan Anne Ratna Mustika, jangan sampai anak-anak berpikir ayahnya tidak tanggung jawab.
“Misal mengenai nafkah, jangan sampai ini menjadi persepsi anak-anak saya kelak, bahwa ia memiliki ayah yang tidak tanggung jawab, itu penting, jejak digital itu tidak pernah hilang,” terang Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa ia selama ini membiaya rumah tangga pribadinya bukan rumah dinas karena itu sudah ada anggarannya.
“Saya sudah jelaskan, apa yang sudah saya lakukan membiayai rumah keluarga, karena yang harus dibiayai oleh saya seorang suami adalah rumah pribadi, kalo rumah dinas tidak bisa oleh saya, karena rumah dinas sudah dibiayai oleh Negara,” jelasnya.
Baca Juga: Ismail Bolong Jadi Komisaris, Ini Peran Dua Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal
Laki-laki yang akrab disapa kang DM itu pun mengingatkan kembali terkait biaya proses pencalonan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa, saat proses pencalonan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta, setidaknya ada kontribusi dirinya sebagai Bupati Purwakarta sebelumnya.
“Kemudian ada proses Mbu (panggilan Anne Ratna Mustika) menjadi Bupati. Satu, ada kontribusi yang bersifat mungkin tidak usah terlalu banyak mengakui, mungkin secara personal ada kontribusi dari kepemimpinan sebelumnya, walaupun saya harus menerima tuduhan masalah DBH,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun mengungkapkan bahwa dalam proses pencalonan tersebut juga ada biaya yang harus ia keluarkan.
“Saya juga mungkin ada kontribusi besar terhadap pencalonan, kan pencalonan ada biaya berarti kana da biaya yang dikeluarkan,” sambung Dedi Mulyadi.
Mengenai hal itu, Dedi Mulyadi pun menyinggung biaya yang ia keluarkan untuk menunjang keberhasilan istrinya masuk dalam kategori apa.
Berita Terkait
-
Ada Musuh dalam Selimut! Dedi Mulyadi Berikan Pesan untuk Anne Ratna Mustika Tentang Sosok Berinisial M: Kekuasaan Ada Akhirnya
-
Duh! Ibunda Ryan Dono Ternyata Sudah Siapkan Perhiasan Mewah hingga Kambing Buat Yessy
-
Dedi Mulyadi Bongkar Seserahan Ryan Dono untuk Yessy, Ternyata Ada Emas Senilai Puluhan Juta!
-
Sindiran Pedas untuk Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi sebut Rumah Tangga akan Bertahan Jika Dijalani dengan Ikhlas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar