- Muhammad Kerry Adrianto Riza mengadu ke Komisi III DPR pada 2 April 2026 terkait dugaan kejanggalan proses hukumnya.
- Pihak Kerry meminta Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atas kasus korupsi tata kelola minyak.
- Pengamat Formappi menyatakan Komisi III bukan tempat menguji kasus hukum dan memperingatkan potensi intervensi dalam penegakan hukum tersebut.
Suara.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan surat pengaduan ke Komisi III DPR, Jakarta pada Kamis 2 April 2026.
Dalam pengaduan tersebut, pihak Kerry yang juga anak dari Riza Chalid menyoroti 11 kejanggalan dan meminta Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Pengamat Politik Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum. Untuk itu jika terjadi kejanggalan dalam kasus tersebut, Lucius meminta pihak Kerry untuk melakukan upaya hukum lainnya.
"Kalau ada kejanggalan dalam proses hukum silahkan para pihak menggunakan instrumen hukum untuk mengujinya. Komisi III bukan tempat untuk menguji proses hukum," kata Lucius dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Ia mengatakan, bahwa permintaan pihak Kerry seharusnya tidak diterima oleh Komisi III DPR dan meminta agar tak membiasakan diri untuk membahas kasus hukum yang tengah berjalan.
"Komisi III tentu saja tetap bisa melakukan pengawasan terhadap penegak hukum secara umum dan meminta pertanggungjawaban penegak hukum untuk kinerja mereka yang bermasalah," katanya.
Lucius meminta kepada Komisi III DPR RI mulai berhati-hati dengan kebiasaannya yang nampak positif selama beberapa waktu terakhir, yaitu dengan mengadakan RDPU untuk membahas kasus hukum yang sedang viral.
Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah, menurutnya tak ada alasan yang cukup meyakinkan bagi Komisi III untuk menerima permintaan RDPU dari pihak berperkara.
"Rujukan selama ini yang membuat RDPU Komisi III tak banyak dikritik karena ada kepedulian publik terhadap korban dari proses penegakan hukum itu. Komisi III hanya memfasilitasi apa yang ramai dibicarakan publik," ujar dia.
Baca Juga: Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
Menurutnya, kepedulian kepada korban menjadi hal penting yang membuat langkah Komisi III DPR RI nampak mendapat dukungan publik.
Meski demikian, Lucius menilai bahwa ada nuansa 'intervensi' pada proses penegakan hukum dari proses RDPU tersebut. Sehingga menurutnya, kasus dugaan korupsi minyak mentah tak bisa disamakan dengan sejumlah kasus viral yang pernah dilakukan RDPU oleh Komisi III DPR RI.
"Nuansa intervensi itu dapat diterima karena akhirnya korban berhasil dibela berhadapan dengan penegak hukum yang nampak tak peduli dan tak objektif," kata dia.
"Kasus korupsi minyak mentah tentu tak bisa disamakan dengan kasus-kasus viral yang selama ini dibahas oleh Komisi III," ujarnya.
Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kerry Riza, disertai denda Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun.
Saat ini, Kerry bersama terdakwa lain tengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Berita Terkait
-
Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed