SuaraBandung.id- Hari Jumat adalah hari penuh berkah bagi umat Islam. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan bahwa kemuliaan Jumat melebihi keistimewaan momen Idul Fitri dan Idul Adha.
Maka tak salah, pada hari ini umat Islam pun diingatkan untuk membaca Surat Al Kahfi.
Sebuah hadist sahih menyebutkan, barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat. Masya Allah!
Tak hanya itu saja, bagi para muslim yang membaca surat Al-Kahfi pada Hari Jumat, niscaya akan menghindarkannya dari fitnah Dajjal.
Banyak persepsi muncul, kapan waktu terbaik pada Jumat untuk membaca surat Alkahfi?
Sebagian ulama mengatakan pada waktu magrib pada Kamis menuju malam Jumat. Ada pula yang mengatakan setelah usai menunaikan sholat Jumat.
Surat Al Kahfi memang memiliki keistimewaan tersendiri.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.” (HR. Abu Bakr bin Mardawaih).
Baca Juga: Hadapi Peringkat 1 Dunia, Gregoria Perjuangkan Tiket Semifinal BWF World Tour Finals 2022
Selain itu, membacanya pada hari Jumat juga akan menghindarkan umat dari fitnah Dajjal yang keji.
“Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” (HR Muslim).
Ternyata selama hari Jumat, waktu tersebut sangat baik untuk membaca surat Al- Kahfi.
Para ulama mengatakan, batasan waktu untuk membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat adalah dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis (malam Jumat) sampai pada tenggelamnya matahari pada sore hari Jumat.
Hal ini diperkuat dengan Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallaahu’anhu:
Artinya, “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka ia akan diterangi oleh cahaya, antara dirinya dan al-bait al-‘atiq (ka’bah)”. (HR Darimi: 3407, dan dinilai shahih oleh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’: 6471).
Berita Terkait
-
Kapan Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat? Apakah Harus Menunggu Jumatan Selesai?
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam
-
Sholat Taubat Dilakukan Kapan? Ini Waktu Terbaik dan Tata Cara yang Benar
-
5 Waktu Terbaik untuk Boleh Bersifat Egois, Coba Lebih Sayangi Dirimu!
-
Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Cara, Jumlah Rakaat, Waktu Mengerjakan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul