SuaraBandung.id – Baru-baru ini Dedi Mulyadi mendapat komplen dari para penggemarnya karena telah membuat konten tidak berfaedah.
Konten yang tidak berfaedah tersebut yakni diduga saat membahas mengenai sosok Yessi yang viral gara-gara mahar sertifikat rumah.
“Saya ini jujur aja, banyak di komplen oleh para penggemar. Ngapain melahirkan konten yang tidak berfaedah,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (15/12/2022).
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa ia berprinsip tidak akan menjauhi orang yang telah membuat kesalahan.
“Saya ini orang yang dari dulu selalu, kalu misal menganggap orang salah terus kamu harus jauhi orang itu, terus kamu harus benci, gak bisa,” lanjutnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu beranggapan bahwa jika orang itu salah maka kesalahannya harus dibuat menjadi kebaikan.
Seolah membela Yessi, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa setiap orang pastinya pernah berbuat salah.
“Kalo orang itu salah, maka kamu harus bisa mengubah kesalahannya menjadi kebaikan, setiap orang pasti berbuat salah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun memberi pesan bahwa yang paling utama adalah ketika orang menyadari kesalahannya.
Baca Juga: CSR Award 2022, Gubernur Jawa Tengah Berikan Penghargaan BUMN Terbaik Kepada Pertamina
“Yang paling utama adalah orang yang menyadari kesalahannya, dan yang paling berbahaya manusia adalah orang tidak menyadari kesalahannya, dan menganggap kesalahannya sebuah kebenaran,” pesan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi kemudian mengungkapkan bahwa yang lebih bahaya itu adalah orang salah namun terus mengaku benar.
“Kalo orang salah ngaku salah gapapa, tapi yang bahaya itu orang salah merasa benar terus,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dedi Mulyadi telah mempertemukan Ryan Dono dan Yessi agar perselisihan antara keduanya usai.
Dedi Mulyadi pun kemudian mengunjungi rumah Yessi, namun dari konten tersebut banyak netizen yang menkritik Dedi Mulyadi karena memperlihatkan privasi rumah Yessi.
Dedi Mulyadi memperlihatkan keadaan rumah Yessi yang dinilai berantakan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Klarifikasi soal Kediaman Yessi, Netizen Sewot: Kayanya Kang DM yang Bakal Ngasih Mahar Sertfikat Rumah!
-
10 Potret Rumah Yessy Sertifikat, di Dalamnya Ada Kamar Berantakan Bak Kapal Pecah
-
Datang ke Rumah Yessy 'Mahar Sertifikat Rumah', Dedi Mulyadi Syok: Anak Gadis Kok Males?
-
Dedi Mulyadi Sayangkan Para Pemindang Banyak yang Terjerat Utang: Masa Pemerintah Kalah Sama Bank Emok?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat