SuaraBandung.Id-Viralnya Norma Risma yang membeberkan perzinahan suami dan ibu kandungnya, menuai beragam komentar dari publik.
Ironisnya, perzinahan atau hubungan intim yang terjadi antara suami Norma Risma yang berinisial R dengan ibu kandungnya, sudha diketahui sejak pernikahan itu terjadi.
Namun karena bucin alias terlenakan cinta, Norma Risma memilih tetap menikah dengan R meski akhirnya perbuatan hubungan intim itu kembali dilakukan sang suami dengan ibu kandungnya.
Lalu, bagaimana hukum menikahi seorang pria yang sudah jelas melakukan perzinahan dengan ibu kandung? Berikut pandangan hukum Islam yang menjadi acuannya.
Sebagaimana disebutkan Ustaz Ahmad Muntaha AM, dalam Al-Qur’an telah dijelaskan, wanita-wanita mana saja yang haram dinikah oleh laki-laki, yang disebut muharramâtun nisâ’.
Seperti termaktub di bawah ini:
Artinya, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan;
"Ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak perempuanmu yang dalam pemeliharaanmu dari perempuan yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan perempuanmu itu, maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat An-Nisa ayat 23).
"Berkaitan dengan pertanyaan di atas, ulama berbeda pendapat, apakah gadis tersebut termasuk wanita yang haram dinikahinya; atau sebaliknya gadis tersebut tidak termasuk wanita yang haram dinikahinya, meskipun ibunya pernah berzina dengan calon suaminya," ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pendapat ini berlandaskan penafsiran ayat:
Artinya, “(Diharamkan bagi kalian mengawini) anak-anak perempuan kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari perempuan yang telah kalian campuri.”
Ini berarti, haram bagi laki-laki tersebut jika anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhi olehnya dalam pernikahan yang sah, atau demikian pula anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhinya secara zina di luar pernikahan. (Fakhruddin Muhammad ar-Razi, Tafsîr al-Fakhrur Râzi, [Beirut, Darul Fikr: tth.], juz X, halaman 28; dan Mahmûd Al-Alûsi, Rûhul Ma’ânî fi Tafsîril Qurânil ‘Âzhîm was Sab’il Matsânî, [Beirut, Dârul Ihyâ’it Turâtsil ‘Arabi, tth.], juz IV, halaman 259).
Kemudian, Mazhab As-Syafi’i menyatakan yang haram adalah anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhinya dalam pernikahan yang sah.
Dalam fiqih dibahasakan, perzinaan tidak menetapkan haramnya pernikahan karena hubungan mushaharah sehingga lelaki pezina boleh menikahi ibu atau anak perempuan dari wanita yang pernah
dizinainya. Syekh Nawawi Banten menjelaskan:
Berita Terkait
-
Tahun Baru Kelabu, Dua Bocah Ditemukan Tewas Mengambang di Galian Proyek Tol, Awalnya Pamit Beli Kembang Api
-
Jadwal Pertandingan M4 World Championship MLBB Fase Grup Hari ke-2, Ada RRQ Hoshi
-
Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII
-
Jadwal Partai Tunda BRI Liga 1 2022/2023: Ada Persib Bandung vs Persija Jakarta
-
PPKM Dicabut, Menparekraf Yakin Target Kunjungan Wisatawan di Indonesia Tercapai
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
4 Cushion Wardah yang Bagus: Dilengkapi SPF dan Bisa Tahan hingga 18 Jam
-
Harga Batu Bara Melemah, PTBA Tetap Tumbuh: Produksi Naik 9 Persen, Penjualan Menguat
-
5 Rekomendasi HP Murah Tanpa Iklan, Mulai dari 1Rp Jutaan
-
Game Ninja Turtles Empire City Segera Debut, Padukan Fitur Canggih di Platform VR
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Apa itu Nafta? Bahan Baku Ini Buat Harga Plastik Melonjak Saat Perang
-
Kabar Kapolsek di Rokan Hulu Dicopot Imbas Terima Setoran dari Pelaku Narkoba
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Cuaca Panas? Ini 7 Pilihan Kipas Angin yang Bagus, Awet, dan Murah untuk Anak Kos
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh