Bisnis / Makro
Rabu, 18 Februari 2026 | 14:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang disiarkan virtual, Rabu (18/2/2026). [Screenshot Youtube]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan menambah anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,65 triliun untuk 67 daerah terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
  • Tambahan alokasi ini mencakup DBH, DBH tambahan, DAU, dan Otsus, disalurkan bertahap hingga April 2026.
  • Penyaluran tahap awal sekitar Rp 4,2 triliun diprioritaskan untuk belanja pokok dan penanggulangan bencana daerah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah anggaran Transfer ke Daerah untuk wilayah terdampak bencana banjir Sumatra yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Menkeu Purbaya menjelaskan kalau penambahan anggaran TKD Rp 10,65 triliun itu diambil dari angka maksimal yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. jadi bukan angka yang 7 atau 8 (triliun). Kita ambil yang maksimal sesuai dari Menteri Dalam Negeri," katanya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang disiarkan virtual, Rabu (18/2/2026).

Purbaya merinci, ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD. Kemudian ada 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Sehingga total ada 67 daerah di tiga provinsi Sumatra yang menerima tambahan dana.

Adapun tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU), hingga Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh.

Hingga 17 Februari 2026, Purbaya mengaku sudah menyalurkan TKD ke tiga provinsi itu sebesar Rp 13 triliun. Dana ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan tanggal yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.

Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)

Ia turut memaparkan kalau kondisi keuangan daerah untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar pada Januari 2026 sudah cukup. Saat itu Aceh memiliki Rp 3,5 triliun, Sumatra Utara Rp 4,5 triliun, Sumatra Barat Rp 1,8 triliun.

"Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," imbuhnya.

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan kalau penambahan alokasi TKD ini cair paling lambat 28 Februari 2026 dengan persyaratan yang hampir minim. Penambahan itu dilakukan selama tiga bulan dengan rincian Februari 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra

"Jadi penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai, paling enggak minggu keempat ya, Rp 4,2 triliun. Penggunanya diprioritaskan untuk belanja pokok Pemerintah Daerah (Pemda), penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya," paparnya.

"Jadi harusnya sih minggu depan, dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut. Tapi sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan salur yang berlebihan," jelasnya.

Load More