Suara.com - Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf bakal menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Senin (2/1/2023) hari ini.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Adapun saksi meringankan yang akan dihadirkan dari kubu Ricky adalah ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Sumampouw.
"Ahli kita hari ini Psikolog Nathanael dari Fakultas Psikologi UI," kata pengacara Ricky, Erman Uman kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, saksi meringankan atau a de charge dari kubu Kuat Maruf yakni ahki hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Arif Setiawan.
"Hanya satu ahli pidana," ucap pengacara Kuat, Irwan Iriawan.
Diketahui, dalam kasus ini Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf dan Ricky, disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Hakim Terpancing Kubu Ferdy Sambo Cs Agar Bebas 9 Januari 2023
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diadopsi Keluarga Brigadir J, Cek Faktanya
-
Richard Eliezer Dibebaskan Ketua Pengadilan, Benarkah?
-
Susno Duadji Sebut Hakim Terpancing Kubu Ferdy Sambo Cs Agar Bebas 9 Januari 2023
-
Susno Duadji: Kasus Sambo Mudah Dibuktikan, Kalau Bukan Orang Gede Di Polsek Saja Bisa
-
Eks Kabais Ungkap Satu Momen Yang Bikin Ferdy Sambo Tak Bisa Ngelak Dari Jerat Pasal Pembunuhan, Terkait Pistol
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO