SuaraBandung.id - Perceraian Wendy Walters dengan Reza Arap sedang dalam proses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Gugat cerai Reza Arap, bukti perselingkuhan pun ditampilkan dalam persidangan. Hal ini diungkap oleh Jesconiah Siahaan selaku kuasa hukum dari Wendy Walters.
"Bukti-buktinya memang sudah mengarah ke perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam hubungan perkawinan sehingga kita ingin majelis hakim untuk mengabulkan gugatan perceraian," kata Jesconiah Siahaan dikutip dari Tribunselebnews.com.
Lebih lanjut Jesconiah Siahaan menerangkan bahwa ada sejumlah bukti berupa video dan rekaman lainnya sebagai bukti agar gugatan cerai dikabulkan.
"Ada video, ada rekaman, dan lain-lainlah," lanjutnya.
"Kita hukum di Indonesia ini gak boleh cerai dengan sepakat kedua belah pihak, udah selesai. Gak bisa gitu, kita harus buktikan, majelis ngomong ini harusnya masih bisa didamaikan bisa ditolak gugatan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap lantaran adanya pihak ketiga dari hubungan mereka.
Wendy Walters melayangkan gugatan cerai pada 27 Oktober 2022. Pernikahan keduanya diketahui baru berjalan setahun.
Baca Juga: Pembuat Konten TikTok Bisa Bikin Video Pendek Khusus Dewasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam