/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:58 WIB
Kolase ilustrasi intip celana dalam dan pelaku. (Pixabay/cuncon/ayobandung)

SuaraBandung.id - Kakek nakal berinisial AM (51) harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya hobi nakalnya merekam bagian celana dalam wanita terbongkar.

Awalnya AM cuek saja lantaran merasa aksinya tidak akan diketahui korbannya. Namun setelah video-videonya dijual lewat online, ada korban yang merasa dirugikan.

Korban tersebut mengaku, jika melihat video yang dijual pelaku di media online, ketika itu sedang ada di kawasan Cileunyi.

Korban tidak terima lantaran bagian sensitifnya direkam diam-diam dan dijual oleh pelaku. 

Setelah mengadu, polisi akhirnya mengamankan AM dengan barang bukti video yang biking geleng-geleng kepala.

Dari pelaku polisi mengamankan 2.980 video dan 237 foto yang kebanyakan bagian intim wanita.

"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).

Pelaku lantas menjual video dan foto korban. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp 50-100 ribu. (*)

Baca Juga: Makanan Halal Menjadikan Hati Rindu Kebaikan, Mengapa Demikian? Buya Yahya: Perhatikan Ini

Load More