SuaraBandung.id - Kakek nakal berinisial AM (51) harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya hobi nakalnya merekam bagian celana dalam wanita terbongkar.
Awalnya AM cuek saja lantaran merasa aksinya tidak akan diketahui korbannya. Namun setelah video-videonya dijual lewat online, ada korban yang merasa dirugikan.
Korban tersebut mengaku, jika melihat video yang dijual pelaku di media online, ketika itu sedang ada di kawasan Cileunyi.
Korban tidak terima lantaran bagian sensitifnya direkam diam-diam dan dijual oleh pelaku.
Setelah mengadu, polisi akhirnya mengamankan AM dengan barang bukti video yang biking geleng-geleng kepala.
Dari pelaku polisi mengamankan 2.980 video dan 237 foto yang kebanyakan bagian intim wanita.
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).
Pelaku lantas menjual video dan foto korban. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp 50-100 ribu. (*)
Baca Juga: Makanan Halal Menjadikan Hati Rindu Kebaikan, Mengapa Demikian? Buya Yahya: Perhatikan Ini
Berita Terkait
-
Resep Cireng Renyah Khas Bandung, Ide Jualan Terlaris 2023 yang Modalnya di Bawah Rp50 Ribu! Dijamin Ludes Sekejap
-
10 Wisata Kuliner Malam Paling Viral di Bandung, Penawar Lapar Saat Rayakan Tahun Baru, Harga Termurah!
-
Nama Cibiru Mendadak Trending di Twitter, Netizen Sentil Kemacetan yang Tak Pernah Terurai
-
7 Rekomendasi Batagor Paling Legendaris di Bandung 2022, Rasanya Ngikan dan Lezatnya Tak Usah Diragukan Lagi!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi