SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa artis senior Venna Melinda menemui babak baru.
Kini, Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media, Kamis (12/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Disisi lain, kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris mengungkapkan bahwa mantan anggota DPR itu akan menggugat cerai suaminya dalam waktu dekat.
"Dia bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (12/1/2023).
Tidak hanya, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa Venna Melinda sebenarnya sudah tidak bahagia dan sangat tertekan dalam pernikahannya selama beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Dewan K3 Nasional Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan," kata Hotman Paris.
Seperti diketahui, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum, beberapa waktu lalu.
Venna Melinda menelpon Hotman Paris sambil menangis dan menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Dari informasi yang dihimpun, Venna Melinda mengalami KDRT oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri.
KDRT yang dialami Venna Melinda dikabarkan terjadi karena Venna menolak ajakan berhubungan suami istri oleh suaminya itu karena kecapean.
Dari penolakan itulah, Venna Melinda mengalami KDRT dan dikabarkan mengalami luka di hidung dan tulang rusuk.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis
-
Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Strategi Bank Indonesia Tumbuhkan Ekonomi 2026 di Bali
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026