SuaraBandung.id - Akses jalan kini dibagi menjadi dua, yakni akses jalan bagi kendaraan kecil yang meliputi kendaraan beroda empat dan beroda dua.
Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, termasuk pada kategori yang harus melewati jalur bagi kendaraan besar.
Berikut adalah akses jalan berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun instagram @jabarprovjabar pada Jumat (14/1/2023).
Akses Jalan Kendaraan Kecil
Untuk akses masuk Jalan Cimincrang diberlakukan khusus untuk kendaraan kecil.
Pun demikian bagi kendaraan beroda empat (R4) dari arah Cimincrang, tepatnya setelah rel kereta api wajib belok kiri,
Sedangkan untuk kendaraan roda dua (R2) atau warga sekitar diperbolehkan lurus terus ke Rancanumpang menuju gerbang utama Masjid Al-Jabar.
Sedangkan untuk Jalan SOR GBLA dan Rancanumpang diterapkan 1 arah untuk kendaraan (R4).
Kendaraan R4 dari arah Utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion GBLA
Baca Juga: Modus Berpura-pura Jadi Mata Elang, Pria di BSD Tangerang jadi Korban Begal
Lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang Al Masjid Raya Al Jabbar, pada Jumat (14/1/2023).
Akses Jalan Kendaraan Besar
Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan. (*)
Sumber : Instagram Pemda Provinsi Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator