/
Selasa, 17 Januari 2023 | 08:00 WIB
Ditahan, lewat sepucuk surat yang ditulis tangan, Ferry menyampaikan permohonan maaf kepada Venna Melinda (YouTube)

Saya hanya mohon... saya mohon...Abi mohon... Abi mohonn, lihatlah ibu saya, berikanlah saya kesempatan saya berbakti, jangan saya menyesali untuk kedua kalinya seperti saya kehilangan almarhum bapak saya.

Tepatnya tanggal 8 Januari 2023, Ferry Irawan melakukan KDRT kepada istrinya, artis Venna Melinda saat mereka berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Usain percekcokan, Ferry diduga melakukan KDRT dengan cara mem-fitting dan menekan hidung Venna Melinda dengan dahinya hingga darah segar mengocor akibat luka di bagian rongga.

Venna pun melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Kediri Kota hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim

Kini Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.*

Load More