SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Venna Melinda, kini memasuki babak baru.
Sang suami, yakni Ferry Irawan yang sebelumnya telah dijadikan tersangka kini resmi ditahan di Polda Jatim.
Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim terkait tindakan KDRT di sebuah hotel di Kediri.
Atas tindak KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami luka di hidung hingga berdarah.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabar mengenai Ferry Irawan yang resmi di tahan, terungkap dalan postingan Instagram @hotmanparisofficial.
Dalam postingan tersebut, memperlihatkan Ferry Irawan yang sudah mengenakan baju tahanan.
Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda pun menuliskan keterangan dalam postingan tersebut.
“Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim!,” tulis Hotman Paris, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Nama Iwan Budianto Muncul di Bursa Calon Waketum PSSI Meski Sudah Tidak Bersedia, Kok Bisa?
Tidak hanya itu, Hotman Paris pun mempertanyakan kehadiran Hotma Sitompul, yang sebelumnya dikabarkan menjadi kuasa hukum dari Ferry Irawan.
“Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda Jatim,” lanjutnya.
Mengenai, Ferry Irawan yang resmi ditahan, warganet pun turut berkomentar di kolom komentar Instagram Hotman Paris.
“Yes pelaku KDRT harus di berikan pelajaran keren bang Hotman,” tulis akun @say***
“Bang emang keren, pelaku KDRT pantas dihukum seberat-beratnya,” tulis akun @yun***
“Mantap bravo bang Hotman, bravo Polri,” tulis akun @mos***
“Mantap kalo udah Hotman Paris turun tangan selesai deh,” tulis akun @dew***
“semua pelaku kdrt semoga dihukum berat,” tulis akun @dea***
Sumber: Instagram @hotmanparisofficial
Berita Terkait
-
Athalla Naufal Bongkar Sosok Ferry Irawan Pasca Menikah dengan sang Ibu, Ternyata Miliki Sifat yang Membuat Venna Melinda Jadi Tertutup
-
Buntut Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dikabarkan Jatuh Miskin: Saya Masih Punya Iman!
-
Ferry Irawan Janji Bahagiakan Venna Melinda, Malah Lakukan KDRT! Verrel Bramasta dan Athalla Naufal Beri Maaf, Namun Tidak Melupakan: Udah Ga Respect
-
Resmi Ditahan, Ferry Irawan Disindir Bakal Hidup Enak di Penjara: Makan Tidur Gratis!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun