SuaraBandung.id - Penasihat hukum, Jefri Simatupang sempat meminta penangguhan penahanan kepada kepolisian atas kasus yang kliennya alami yaitu Ferry Irawan dengan alasan sedang sakit.
Menanggapi hal tersebut, penyidik langsung merespon permintaaan penasihat hukum Ferry Irawan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dugaan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Namun penyidik tidak mengabulkan permintaan dari pihak Ferry Irawan. Sebab setelah di lakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, kondisi fisik Ferry Irawan sehat.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Ferry Irawan diperiksa selama lebih dari 6 jam oleh penyidik.
Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku sebab ancaman masa hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara.
Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan terkait penangkapan Ferry Irawan.
"Ini juga penyidik sudah menetapkan penahan terhadap F.I ya, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ya."
"Jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk melakukan penahanan," jelas Kombes Pol Dirmanto pada Senin (16/1/2023) malam dan dikutip oleh bandung.suara.com pada Selasa (17/1/2023).
Maka dengan pernyataan dari dokter, penyidik menolak permintaan penangguhan penahanan Ferry irawan suami sekaligus tersangka pelaku KDRT Venna Melinda itu yang sebelumnya diajukan oleh penasehat hukum Ferry. (*)
Baca Juga: Waduh! Laga Kandang Persis Solo vs Persija di Stadion Maguwoharjo Dipastikan Tanpa Penonton
Sumber: YouTube CNN Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris