SuaraBandung.id - Penasihat hukum, Jefri Simatupang sempat meminta penangguhan penahanan kepada kepolisian atas kasus yang kliennya alami yaitu Ferry Irawan dengan alasan sedang sakit.
Menanggapi hal tersebut, penyidik langsung merespon permintaaan penasihat hukum Ferry Irawan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dugaan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Namun penyidik tidak mengabulkan permintaan dari pihak Ferry Irawan. Sebab setelah di lakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, kondisi fisik Ferry Irawan sehat.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Ferry Irawan diperiksa selama lebih dari 6 jam oleh penyidik.
Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku sebab ancaman masa hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara.
Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan terkait penangkapan Ferry Irawan.
"Ini juga penyidik sudah menetapkan penahan terhadap F.I ya, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ya."
"Jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk melakukan penahanan," jelas Kombes Pol Dirmanto pada Senin (16/1/2023) malam dan dikutip oleh bandung.suara.com pada Selasa (17/1/2023).
Maka dengan pernyataan dari dokter, penyidik menolak permintaan penangguhan penahanan Ferry irawan suami sekaligus tersangka pelaku KDRT Venna Melinda itu yang sebelumnya diajukan oleh penasehat hukum Ferry. (*)
Baca Juga: Waduh! Laga Kandang Persis Solo vs Persija di Stadion Maguwoharjo Dipastikan Tanpa Penonton
Sumber: YouTube CNN Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus