SuaraBandung.id - Penasihat hukum, Jefri Simatupang sempat meminta penangguhan penahanan kepada kepolisian atas kasus yang kliennya alami yaitu Ferry Irawan dengan alasan sedang sakit.
Menanggapi hal tersebut, penyidik langsung merespon permintaaan penasihat hukum Ferry Irawan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dugaan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Namun penyidik tidak mengabulkan permintaan dari pihak Ferry Irawan. Sebab setelah di lakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, kondisi fisik Ferry Irawan sehat.
Penahanan tersebut dilakukan seusai Ferry Irawan diperiksa selama lebih dari 6 jam oleh penyidik.
Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku sebab ancaman masa hukumannya adalah diatas 5 tahun penjara.
Sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan terkait penangkapan Ferry Irawan.
"Ini juga penyidik sudah menetapkan penahan terhadap F.I ya, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ya."
"Jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk melakukan penahanan," jelas Kombes Pol Dirmanto pada Senin (16/1/2023) malam dan dikutip oleh bandung.suara.com pada Selasa (17/1/2023).
Maka dengan pernyataan dari dokter, penyidik menolak permintaan penangguhan penahanan Ferry irawan suami sekaligus tersangka pelaku KDRT Venna Melinda itu yang sebelumnya diajukan oleh penasehat hukum Ferry. (*)
Baca Juga: Waduh! Laga Kandang Persis Solo vs Persija di Stadion Maguwoharjo Dipastikan Tanpa Penonton
Sumber: YouTube CNN Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi