SuaraBandung.id - Pelaku pemerkosaan tehadap anak yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan diketahui hanya divonis 10 bulan oleh hakim atas tindakannya tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburrokhman menyampaikan bahwa vonis yang diberikan itu adalah kategori ringan.
Belum lagi, korban dan keluarganya dari Sumatera Selatan datang ke Jakarta meminta bantuan kepada pengacara kondang, Hotman Paris.
Korban berharap, Hotman Paris bisa membantu menyelesaikan kasus tersebut secara adil dan bukan kepada institusi pemerintahan seperti DPR ataupun LPSK.
Lebih lanjut lagi menurut Habiburrokhman, mereka sebenarnya telah lalai dalam upaya memaksimalkan upaya untuk melindungi korban.
Hal itu disampaikannya pada rapat kerja (Raker) dengan ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Kita lalai tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban."
"Padà akhirnya korban malah ke Jakarta bertemu pak Hotman Paris."
"Mencari keadilan ya kan ke seorang yang sebetulnya ngga wajib ya, yang wajib itu kita pak," kata Habiburrokhman pada Senin (16/1/2023) dan dikutip oleh bandung.suara.com pada Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Waspada! BMKG Kembali Rilis Peringatan Gelombang 6 Meter Di Perairan RI, Ini Daerahnya
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban berinisial AAP(17) yang ternyata merupakan seorang siswi SMA, berakhir dengan dakwaan 10 tahun penjara kepada pelaku.
Jaksa penuntut umum (JPU) sendiri sebelumnya hanya runtutan vonis 7 bulan penjara hingga akhirnya hakim menjatuhi hukum 10 bulan penjara kepada pelaku berinisial OH dan MAP. (*)
Sumber: YouTube Komisi III DPR RI Channel
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
5 Sheet Mask untuk Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran 2026
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
Purbaya Terburu-buru! Mendadak Prabowo Minta Para Menteri Kumpul di Danantara Sore Ini, Ada Apa?
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Merantau di Jakarta: Tutorial Lidah Solo Menaklukkan Soto Manis dan Ayam Geprek Repetitif
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat