SuaraBandung.id - Pelaku pemerkosaan tehadap anak yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan diketahui hanya divonis 10 bulan oleh hakim atas tindakannya tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburrokhman menyampaikan bahwa vonis yang diberikan itu adalah kategori ringan.
Belum lagi, korban dan keluarganya dari Sumatera Selatan datang ke Jakarta meminta bantuan kepada pengacara kondang, Hotman Paris.
Korban berharap, Hotman Paris bisa membantu menyelesaikan kasus tersebut secara adil dan bukan kepada institusi pemerintahan seperti DPR ataupun LPSK.
Lebih lanjut lagi menurut Habiburrokhman, mereka sebenarnya telah lalai dalam upaya memaksimalkan upaya untuk melindungi korban.
Hal itu disampaikannya pada rapat kerja (Raker) dengan ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Kita lalai tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban."
"Padà akhirnya korban malah ke Jakarta bertemu pak Hotman Paris."
"Mencari keadilan ya kan ke seorang yang sebetulnya ngga wajib ya, yang wajib itu kita pak," kata Habiburrokhman pada Senin (16/1/2023) dan dikutip oleh bandung.suara.com pada Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Waspada! BMKG Kembali Rilis Peringatan Gelombang 6 Meter Di Perairan RI, Ini Daerahnya
Kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban berinisial AAP(17) yang ternyata merupakan seorang siswi SMA, berakhir dengan dakwaan 10 tahun penjara kepada pelaku.
Jaksa penuntut umum (JPU) sendiri sebelumnya hanya runtutan vonis 7 bulan penjara hingga akhirnya hakim menjatuhi hukum 10 bulan penjara kepada pelaku berinisial OH dan MAP. (*)
Sumber: YouTube Komisi III DPR RI Channel
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang