SuaraBandung.id - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan biaya haji untuk tahun 2023 membengkak hal ini disebabkan oleh adanya pertimbangan demi memenuhi prinsip keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta pada Hari Kamis (19/1/2023).
Menurut Yaqut, hal tersebut merupakan usulan yang paling logis yang mampu dilakukan pemerintah untuk menjaga supaya apa yang terdapat di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus.
Lebih rinci lagi, dengan pernyataan dari Menag RI memberikan gambaran bahwa dana manfaat lah yang akan mengalami pengurangan menjadi 30 persen.
Sedangkan sisanya menjadi tangung jawab jemaah haji yakni sebanyak 70 persen yang dibebankan. Dilansir dari kanal Youtube Komisi VIII DPR RI oleh bandung.suara.com pada Jumat (20/1/2023).
Adapun total biaya berdasarkan usulan yang akan dibebankan kepada jemaah, apabila di konversikan dalam nilai rupiah adalah sebagai berikut:
Rata-rata BPIH per jemaah = Rp.98.893.909
Nilai Manfaat = Rp.29.700.175
Komposisi Bipih = Rp.69.193.733
Baca Juga: Bisnis Properti Bakal Meroket Tahun 2023 Berkat Proyek Pemerintah Jokowi
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu."
" Dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," terang Yaqut.
Jika biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2022 dirata-ratakan hanya menyentuh angka Rp.39,8 Juta maka untuk tahun 2023 sebagaimana yang diusulkan akan membengkak menjadi Rp. 69,1 Juta. (*)
Sumber: YouTube Komisi VIII DPR RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY