Suara.com - Bagi yang mengikuti seleksi administrasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kemenag 2022, haslinya sudah bisa dilihat sejak 12 Januari 2023 melalui web resmi SSCASN BKN. Lantas, bagaimana cara cek nama lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, sebelumnya seleksi PPPK Kemenag 2022 telah melakuhan tahanpan pendaftaran dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Sedangkan untuk proses seleksi administrasi dari tanggal 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.
Usai tahapan seleksi administrasi, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12-15 Januari 2023. Bagi peserta yang tak lolos tahapan seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, maka bisa mengajukan masa sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023.
Lalu, bagaimaba cara cek nama lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022
Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai peserta yang lolos atau tidak, kamu bisa cek melalui link sscasn.bkn.go.id. Untuk lebih jelasnya, berikut ini caranya.
1. Klik sscasn.bkn.go.id
2. Lalu, login (masukan NIK dan password)
3. Kemudian, masuk pada halaman resume pendaftaran
4. Gulir ke bawah sampai menemukan bagian cetak kartu peserta dan cetak kartu pendaftaran
5. Setelah itu, akan muncul notifikasi lolos atau tidak lolos seleksi administrasi
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenag 2022
Bagi yang lolos seleksi Administrasi, penting untuk mengetahui jadwal dan tahapan atau alur seleksi yang akan dijalani. Adapun untuk jadwal dan tahannya yakni sebagai betikut:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (12-15 Januari 2023)
- Masa Sanggah (16-18 Januari 2023)
Berita Terkait
-
Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Lengkap Sesuai Posisi dan Masa Kerja
-
Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Tenaga Teknis 2022, Lolos Administrasi atau Tidak?
-
Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026