SuaraBandung.id - Pemerintah melalui PT Pertamina telah menjalankan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sejak 1 Oktober 2022 lalu di berbagai daerah dan terus meluas hingga saat ini.
Sebagian orang pada umumnya tahu bahwa Pertalite termasuk ke dalam jenis BBM bersubsidi.
Namun, melihat peraturan yang ada, Pertalite tampaknya tidak termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau bahan bakar yang diberikan subsidi.
Hal ini tertera dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya lewat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Jenis BBM Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil)."
Kemudian, mengutip Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang menyebutkan bahwa Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Artinya, aturan tersebut jelas menyebutkan bahwa Pertalite tidak termasuk BBM bersubsidi. Sebab, BBM yang diberikan subsidi hanya bahan bakar yang termasuk ke dalam kategori JBT, yaitu Minyak Tanah (Kerosene) dan Solar.
Adapun penetapan kuota untuk JBT dan JBKP pada 2023 yang diinformasikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yaitu sebesar 0,5 juta kilo liter untuk Minyak Tanah (Kerosene), 17 juta kilo liter untuk Solar, dan 32,56 juta kilo liter untuk JBKP. (*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Give Away Rp 100 Juta Lewat Pertanyaan, Benarkah?
Berita Terkait
-
Selain Melalui Aplikasi MyPertamina, Pengguna BBM Subsidi Bisa Mendaftar Lewat Cara Ini
-
Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin
-
Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi, Mobil Pelat Dinas TNI Tak Diperbolehkan
-
Harga BBM Pertamax cs Turun, Ini Daftarnya
-
Pengguna Jalan Raya Diimbau Mentaati Peraturan Lalu Lintas, Sepeda Motor Melaju di Jalur Cepat Akan Ditindak
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG