SuaraBandung.id - Pemerintah melalui PT Pertamina telah menjalankan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sejak 1 Oktober 2022 lalu di berbagai daerah dan terus meluas hingga saat ini.
Sebagian orang pada umumnya tahu bahwa Pertalite termasuk ke dalam jenis BBM bersubsidi.
Namun, melihat peraturan yang ada, Pertalite tampaknya tidak termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau bahan bakar yang diberikan subsidi.
Hal ini tertera dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya lewat Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Jenis BBM Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil)."
Kemudian, mengutip Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang menyebutkan bahwa Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Artinya, aturan tersebut jelas menyebutkan bahwa Pertalite tidak termasuk BBM bersubsidi. Sebab, BBM yang diberikan subsidi hanya bahan bakar yang termasuk ke dalam kategori JBT, yaitu Minyak Tanah (Kerosene) dan Solar.
Adapun penetapan kuota untuk JBT dan JBKP pada 2023 yang diinformasikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yaitu sebesar 0,5 juta kilo liter untuk Minyak Tanah (Kerosene), 17 juta kilo liter untuk Solar, dan 32,56 juta kilo liter untuk JBKP. (*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Give Away Rp 100 Juta Lewat Pertanyaan, Benarkah?
Berita Terkait
-
Selain Melalui Aplikasi MyPertamina, Pengguna BBM Subsidi Bisa Mendaftar Lewat Cara Ini
-
Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin
-
Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi, Mobil Pelat Dinas TNI Tak Diperbolehkan
-
Harga BBM Pertamax cs Turun, Ini Daftarnya
-
Pengguna Jalan Raya Diimbau Mentaati Peraturan Lalu Lintas, Sepeda Motor Melaju di Jalur Cepat Akan Ditindak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan