SuaraBandung.id - Google mendapat laporan gugatan atas tindakanya yang telah dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsemen.
Gugatan terhadap Perusahaan Google ini berasal dari empat Negara Bagian Amerika diantaranya Colombia, Washington D.C., Texas, dan Indiana.
Gugatan ini didasarkan kepada terdapatnya fitur yang mendeteksi lokasi bagi pengguna dari produk yang dimiliki Google.
Mereka (keempat negara bagian) berpendapat, meskipun Google telah menyediakan fitur untuk menonaktifkan lokasi pengguna sejak tahun 2014 lalu saat ditingkatkan pengembangannya,
Sebenarnya Google tatap menfaatkan fitur tersebut. Google secara tersembunyi masih bisa mendapatkan juga mengumpulkan informasi-informasi seperti itu (lokasi).
Hal tersebut dilakukan melalui penggunaan strategi yang memaksa (secara halus) kepada konsumen untuk memberikan informasi lokasinya dengan media produk-produk yang Google miliki.
Maksudnya konsumen baik secara sengaja ataupun tidak sengaja karena adanya keharusan akan memilih untuk memberitahukan data lokasinya.
Lebih lanjut, Recine dalam gugatan yang diajukannya ia menyampaikan bahwa gugatan ini ada sebenarnya dalam upaya untuk memperbaiki praktik yang disebutnya sebagai bentuk penipuan.
Tentu penipuan seperti yang disebutkan adalah sebuah bentuk dari ketidakadilan.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan Lewat Aplikasi E-Makaryo
Maka perlu diketahui oleh konsumen sejauhmana perusahaan akan menggunakan, menyimpan, mengakses dan memonetisasi data pibadi milik konsemen.
Gugatan ini kemudian direspon oleh Juru Bicara Google bahwa pernyataan yang disampaikan kepda pengadilan merupakan sebuah klaim yang tidak akurat.
Ia memaparkan bahwa sudah ada perubahan yang dilakukan Google yang menyangkut produk seperti Google Maps atau pencarian Andoid, sejak tahun 2019. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
4 Lipstik dengan Jojoba Oil untuk Bibir Kering, Anti Crack saat Dipakai!
-
Neraca Perdagangan Defisit Pemerintah Harus Permudah Ekspor Komponen Otomotif Dkk
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Nelung Dino hingga Nyewu Dino: Beban Finansial yang Tabu Untuk Dibicarakan
-
Spanyol Usung Misi Balas Dendam saat Jumpa Portugal di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo