SuaraBandung.id – Media sosial semakin panas oleh perseteruan Nikita Mirzani dengan Zanza Bella.
Kali ini, Zanza Bella menyebutkan dalam akun TikTok pribadinya @zanzabella666, bahwa ada public figure yang menghina-hina kaum lemah secara finansial.
“Pantaskah seorang public figure yang dikatakan asset Negara menghina-hina kaum duafa atau kaum lemah secara finansial yang ada di Indonesia,” kata Zanza Bella, dikutip dari akun TikTok @zanzabella666, Rabu (1/2/2023).
Zanza Bella menjelaskan bahwa saat ini masyarakat Indonesia masih mengalami kemiskinan, makaa dibuatlah program bansos.
“Masyarakat Indonesia ini banyak sekali yang masih mengalami kemiskinan, sehingga pemerintah membuat program bansos atau bantuan sosial,” Jelasnya.
Menurut wanita mantan anggota Sahabat Polisi itu, Nikita Mirzani telah menghina orang yang mendapatkan bansos tersebut sebagai rakyat jelata.
Untuk itu, Zanza Bella berharap pemerintah bisa memberikan perhatian pada hal tersebut untuk menertibkan Nikita Mirzani.
“Nah itu dia hina-hina sebagai rakyat jelata dan kaum miskin, lantas saya berharap pemerintah harus mengatensi ini dan melihat ini dan menertibkan public figure tersebut yang bernama Nikita Mirzani,” lanjutnya.
Zanza Bella menilai bahwa ucappan Nikita Mirzani itu tidak berprikemanusiaan.
Baca Juga: 5 Orang Sukses di Dunia yang Berani Berkorban, Salah Satunya dari Indonesia
“Itu tuh ucapan tidak berprikemanusiaan karena menghina golongan yang tidak mampu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Zanza Bella akan melaoprkan Nikita Mirzani ke kepolisian karena telah menuduhnya sebagai pemakai narkoba.
Sumber: TikTok @zanzabella666
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial
-
Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat
-
Murah nan Awet: Harga Mobil Rush Bekas Dibawah 100 Juta Dapat Tahun Berapa Saja?
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Vivo Y05: HP Rp1 Jutaan, Tahan Banting dan Baterai Tahan hingga 3 Hari
-
Di Tengah Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Hanya Maarten Paes yang Selamat
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan