- Mahasiswa BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah menahan mobil dinas Kejaksaan Agung di depan Gedung Bundar pada Senin, 13 Juli 2026.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
- Negosiasi antara mahasiswa, petugas keamanan, dan kepolisian akhirnya membuahkan hasil sehingga mobil dinas diizinkan melanjutkan perjalanan kembali.
Suara.com - Sebuah mobil milik Kejaksaan Agung ditahan oleh sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Penahanan ini bermula ketika para mahasiswa melakukan aksi di Taman Literasi atau seberang Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Dalam aksinya para mahasiswa menyesalkan soal dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Mereka mengaku tidak habis pikir, soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie.
“Bagaimana mungkin aparat penegak hukum melakukan korupsi. Mereka bertugas memberantas korupsi namun melakukan korupsi,” kata orator dari atas mobil komando, Senin (13/7/2026).
Saat sedang melakukan aksi, secara tiba-tiba sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas Kejaksaan melintas di seberang Gedung Bundar.
Melihat hal itu, para mahasiswa langsung menahan lajunya dengan cara berdiri di depan mobil tersebut.
Pantauan Suara.com, mobil tersebut terlihat sempat mundur beberapa meter. Dan ingin masuk ke dalam Gedung Bundar.
Para petugas Pamdal Kejaksaan dan pihak kepolisian sempat melakukan negosiasi agar mobil tersebut diperbolehkan untuk melintas. Namun para mahasiswa tetap berdiri di depan mobil.
Baca Juga: Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
Keadaan sempat memanas usai pihak Kejaksaan Agung meminta agar para mahasiswa untuk memberikan jalan. Namun para mahasiswa enggan memberikannya.
Meski demikian, tak lama setelah itu akhirnya mobil tersebut dapat diperbolehkan kembali melintas usai melakukan negosiasi yang cukup memakan waktu.
Berita Terkait
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti