SuaraBandung.id - Sempat viral di media sosial sepasang pengantin muda berbagi pengalaman melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)
Tanpa perayaan besar-besaran, tanpa hingar bingar kemewahan, hanya sepasang pengantin dengan senyum bahagia yang diunggah oleh pengantin pria dalam cuitannya di media sosial twitter
"Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang" cuit akun twitter @odongpejjj pada keterangan potret kenangan kebahagian mereka.
"Terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA" tambahnya. Dikutip bandungsuara.com pada Rabu (1/2/2023)
Mendapat tanggapan dari banyak netizen, bahkan kebanyakan dari balasan mendukung kesederhanaan tersebut serta tak sedikit juga yang sejalan dengan pemilik akun ikut berbagi potret pernikahan mereka masing-masing di KUA
Melansir simkah.kemenag.go id, bagi yang ingin menghelat pernikahan di KUA calon pasangan pengantin perlu memenuhi dokumen-dokumen syarat nikah.
Dasar aturannya pun sama seperti pernikahan pada umumnya berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4 tentang dokumen persyaratan nikah yaitu sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP dan KK calon pengantin
2. Fotokopi akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
3. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
Baca Juga: Sudah sampai Turki, Farhat Abbas Minta Bunda Corla Dicekal Gara-Gara Persoalan Ini
4. Surat Persetujuan Mempelai atau N3
5. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin berumur di bawah 21 tahun)
6. Surat Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
7. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
8. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
9. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama (Apabila calon pengantin Kurang dari 19 Tahun atau Izin Poligami)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Persija Selangkah Lagi Dapatkan Gelandang Timnas Bosnia, Nilai Transfer Tembus Rp5,1 Miliar
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Sinopsis Issho ni Gohan wo Taberu Dake, Drama Jepang Terbaru Akari Hayami
-
6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
Perempuan Pemberani dan Naga Penjaga
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Menabung di Zaman Edan: Antara Pilihan Hidup dan Tuntutan Perut
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?