SuaraBandung.id - Bersama seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia, Kota Bandung secara serentak melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/2/2023).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, melalui kegiatan ini masyarakat akan mendapat kepastian hukum.
“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yana Mulyana.
Selanjutnya, Ia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi.
“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.
“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ujarnya.
Seperti diketahui, ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi.
Baca Juga: Link Live Streaming Persija vs RANS Nusantara FC di BRI Liga 1 Sore Ini, 3 Februari 2023
Menurut Nugraha, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.
“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.
“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga. tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” katanya menambahkan.
Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melalui saluran daring. Ia menyebut sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat.
“Supaya masing-masing individu dapat menjaga tanah miliknya,” ucap Hadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026