SuaraBandung.id – Dikabarkan sebelumnya, Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk mengembalikan semua barang-barang miliknya.
Adapun, jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaannya tersebut, maka Ferry Irawan akan melaporkan istrinya tersebut atas dugaan tindak pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Setelah koar-koar ancaman melalui Sunan Kalijaga tersebut, Venna Melinda skakmat pihak Ferry Irawan, yang meminta surat kuasa untuk pengembalian barang-barang tersebut.
Tak hanya itu, Venna Melinda juga akan ajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menuntut Ferry Irawan untuk mengembalikan semua uang selama pernikahan.
“Dalam perkara kita sebagai tergugat, bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi, yang menggugat semua nafkah,” ungkap Kuasa Hukum Venna Melinda, dikutip dari TikTok @f.jayapoetra_26, Jumat (24/2/2023).
Gugatan nafkah tersebut juga termasuk semua uang yang telah diberikan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan, yang diantaranya uang untuk membayar pinjol.
“Termasuk semua uang yang telah diberikan oleh bu Venna untuk keperluan Ferry termasuk bayar hutang online Ferry, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, dan uang transportasi,” lanjutnya.
Seperti diketahui, perseteruan yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan itu berawal dari kasus KDRT pada 8 Januari lalu.
Kini pasangan suami istri yang menikah pada Februari 2022 lalu itu, kini tengah menjalani proses sidang perceraian.
Baca Juga: Jembatan dan Rumah Warga di Cipinang Melayu Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Capai Rp70 Juta
Sumber: TikTok @f.jayapoetra_26
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional