SuaraBandung.id – Dikabarkan sebelumnya, Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk mengembalikan semua barang-barang miliknya.
Adapun, jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaannya tersebut, maka Ferry Irawan akan melaporkan istrinya tersebut atas dugaan tindak pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Setelah koar-koar ancaman melalui Sunan Kalijaga tersebut, Venna Melinda skakmat pihak Ferry Irawan, yang meminta surat kuasa untuk pengembalian barang-barang tersebut.
Tak hanya itu, Venna Melinda juga akan ajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi yang menuntut Ferry Irawan untuk mengembalikan semua uang selama pernikahan.
“Dalam perkara kita sebagai tergugat, bu Venna akan mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi, yang menggugat semua nafkah,” ungkap Kuasa Hukum Venna Melinda, dikutip dari TikTok @f.jayapoetra_26, Jumat (24/2/2023).
Gugatan nafkah tersebut juga termasuk semua uang yang telah diberikan oleh Venna Melinda terhadap Ferry Irawan, yang diantaranya uang untuk membayar pinjol.
“Termasuk semua uang yang telah diberikan oleh bu Venna untuk keperluan Ferry termasuk bayar hutang online Ferry, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, dan uang transportasi,” lanjutnya.
Seperti diketahui, perseteruan yang terjadi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan itu berawal dari kasus KDRT pada 8 Januari lalu.
Kini pasangan suami istri yang menikah pada Februari 2022 lalu itu, kini tengah menjalani proses sidang perceraian.
Baca Juga: Jembatan dan Rumah Warga di Cipinang Melayu Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Capai Rp70 Juta
Sumber: TikTok @f.jayapoetra_26
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo