SuaraBandung.id- Venna Melinda menemui pengacara Ferry Irawan yang tak lain adalah Sunan Kalijaga.
Dalam pertemuan itu, Venna Melinda membawa barang-barang yang diminta Ferry Irawan, sebagaimana tuntutan mantan suami Anggia Novita tersebut.
Disaksikan oleh banyak pewarta berita, Venna membeberkan barang apa saja yang menyebabkan ia diancam akan dituntut 4 tahun penjara oleh pengacara Ferry, jika tidak dikembalikan.
Dikutip dari kanal Youtube Was Was, Venna Melinda mengungkapkan barang apa saja yang sudah dibawa.
"Saya sudah menyediakan satu mobil, barang-barang Fery sudah saya foto, foto warna lagi. Jadi nggak akan ketuker kemejanya yang mana. Celananya yang mana, dokumennya yang mana dan termasuk hadiah saya kembalikan,” ucap Venna Melinda di depan Sunan Kalijaga dan para wartawan, Kamis (23/2/2023).
Hadiah yang dimaksud ibunda Verrell Bramasta itu, di antaranya cincin, parfum dan baju Hermes, serta hadiah lainnya. Semua dikembalikan Venna hari itu juga.
“Nanti saya bongkar boxnya, kita cocokkan satu persatu," tambahnya.
Itulah deretan barang-barang yang dikembalikan Venna kepada Sunan. Sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh pihak Ferry. (*)
Sumber: Youtube was was
Baca Juga: Empat Rumah Hancur Gegara Ledakan Gas, Polisi: Pemilik Rumah Merokok saat Ada Kebocoran Gas
Tag
Berita Terkait
-
Bukan untuk Pengawalan, Ini Dia Alasan Srikandi Pemuda Pancasila di Sidang Perceraian Venna Melinda!
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Murka akibat Venna Melinda Positif Hamil 5 Bulan, Ferry Irawan Lakukan Hal Tak Terduga!
-
CEK FAKTA: Ivan Fadilla Bongkar Skenario Jahat Venna Melinda, Verrell Bramasta Marah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar