SuaraBandung.id - Suami minta dilayani oleh istri adalah hal yang biasa terjadi di rumah tangga, begitu pula sebaliknya.
Namun suami harus tahu, bahwa ada saat tertentu yang membuat suami tidak boleh minta dilayani oleh istri menurut Buya Yahya.
Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada (12/4/2018), Buya Yahya menegaskan bahwa suami tidak boleh meminta dilayani istri ketika istri sedang haid atau datang bulan.
Sebab, bercocok tanam ketika istri sedang datang bulan adalah haram hukumnya.
“Kalau tahu dirinya haid melayani suami hukumnya haram, dosa besar.” ujar Buya Yahya.
Namun, jika istri tidak tahu bahwa dirinya sedang haid tapi sudah keburu melayani suami, maka hukumnya tidaklah haram.
Akan tetapi, istri harus tetap mandi wajib setelah melayani suami meskipun dia tidak tahu bahwa dirinya sedang haid.
Buya Yahya menambahkan bahwa mandi wajibnya bisa diundur nanti ketika perempuan sudah selesai haid, karena jika wanita mandi junub ketika haid, maka hukumnya menjadi haram.
(*)
Baca Juga: Bukan Dukung Ferry Irawan, Ini Klarifikasi Elma Theana Terseret Kasus KDRT Venna Melinda!
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (12/4/2018)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga