SuaraBandung.id – Jeffry Simatupang mengatakan bahwa berkas KDRT terhadap Venna Melinda telah dikembalikan kepada penyidik dan dinyatakan P19.
Jeffry Simatupang mengartikan bahwa sejak semula berkas tersebut tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan.
“Maka dari itu kami juga meminta kepada bapak Kapolda yang terhormat, kepada ibu Kajatim, tangguhkan penahanannya Pak Ferry,” ujar Jeffry Simatupang di unggahan YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/3/2023).
Selaku kuasa hukum, Jeffry Simatupang mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Ferry Irawan.
Pengembalian berkas KDRT Venna Melinda kepada penyidik ini, menjadi alasan kuat mengapa Ferry Irawan harus ditangguhkan penahanannya.
Ia juga mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar proses hukum bisa berjalan dengan sebenar-benarnya.
"Jangan hanya gara-gara satu pihak, Pak Ferry ini ditahan," kata Jeffry yang duduk di samping ibunda Ferry, Hariati.
Meski ia sadar, besar opini publik yang memojokkan kliennya atas kasus dugaan KDRT tersebut, namun Jeffry berharap bahwa hukum seharusnya lebih kuat dari opini publik dan tidak boleh kalah.
“Maka saya minta Pak Ferry untuk segera ditangguhkan dan pasal 44 ayat 4 dapat diterapkan dalam dugaan tindak pidana yang sedang dihadapi oleh Pak Ferry,” tegasnya. (*)
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Jadi Dalih Komnas HAM Lambat Tangani Kasus Pelanggaran HAM di Papua
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Berkas Tidak Lengkap Pengacara Ferry Minta Ferry Dikeluarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan
-
Kompak Desak Transparansi, Warga dan DPRD Hadang PSEL? Pemkot Bogor Tawarkan China sebagai Solusi
-
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang