Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut lambat menangani beberapa kasus pelanggaran yang terjadi di Papua.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, beralasan pihaknya terkendala urusan anggaran yang terbatas.
"Persoalan ini juga ya, anggaran yang terbatas," kata Hari kepada wartawan di Komnas HAM, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, penanganan kasus pelanggaran HAM tidak hanya difokuskan yang terjadi di Papua. Anggaran Komnas HAM kata dia, harus dibagi secara rata untuk penanganan kasus lainnya.
"Karena kan persoalan Papua ini kan juga dengan persoalan-persoalan lain anggarannya juga terbatas, harus dibagi," ucap Hari.
"Kalau ini semua anggarannya dikasih Papua nanti yang persoalan pelanggaran HAM berat nanti kasus yang lainnya jadi nggak ada anggaran," sambungnya.
Lambat Tangani Kasus
Sebelumnya Front Mahasiswa Papua Anti Kekerasan mengkritik proses pengusutan beberapa kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Tanah Papua.
Menurut mereka, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) begitu lambat menangani laporan yang sudah mereka adukan.
"Kerjanya mereka (Komnas HAM) lambat banget, jadi kami menyesali itu. Pengaduan sudah dari tahun 2022 sampai sekarang belum ada hasil yang jelas," kata Koordinator Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua Rudy Kogoya, Jumat (3/3/2023).
Beberapa kasus yang sudah diadukan ke Komnas HAM ialah kasus penyiksaan kepada anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kasus kericuhan di Dogiyai, Papua Tengah, serta insiden berdarah di Wamena, Papua Pegunungan.
Rudy menyebut pihaknya sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua. Kata dia, para anggota Komnas HAM berdalih baru saja berganti pengurusan sehingga proses penanganan kasus terkendala.
"Kami sangat menyayangkan itu, kami berharap Komnas HAM kerjanya bisa lebih cepat itu, jadi alasan mereka tadi mereka lambat karena ada pergantian pengurus," ujar Rudy.
"Itu kan bukti bahwa tidak adanya kerja yang sistematis dalam lembaga ini, sehingga ketika ganti pemimpin mereka kebingungan. Jadi kami berharap lebih baiklah ke depan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kerusuhan Berdarah di Wamena
-
Audiensi dengan Mahasiswa Papua soal Insiden Wamena, Komnas HAM: Ada Kekerasan Aparat TNI-Polri
-
Diguyur Hujan Deras, Front Mahasiswa Papua Tetap Gelar Aksi di Depan Komnas HAM terkait Insiden Kekerasan di Wamena
-
Buntut Pidato Usik Ibu-Ibu Pengajian, Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan
-
Alami Kisah Misterius di Jaman Orba, Begini Sisi Kelam Petrus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI