/
Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:25 WIB
Ibunda Ferry Irawan dengan gigih meminta agar anaknya dibebaskan dari penjara pasca kasus KDRT dengan Venna Melinda (Youtube/Intens Investigasi)

SuaraBandung.id - Tak hanya digugat cerai Venna Melinda, Ferry Irawan harus mendekam di penjara gara-gara KDRT yang dilakukannya.


Namun, belakangan beredar kabar bahwa berkas laporan polisi Venna Melinda atas kasus KDRT tersebut belum lengkap.


Hal ini lantas membuat ibunda Ferry Irawan beserta kuasa hukum meminta agar anaknya dibebaskan dari penjara.


Seperti dilansir dari kanal Youtube Cumicumi pada (3/3/2023), ibunda Ferry ditemani kuasa hukumnya meminta untuk menangguhkan penahanan anaknya.


Apalagi setelah berkas kasus dikembalikan karena belum lengkap, membuatnya berpendapat bahwa sejak awal Ferry Irawan seharusnya tidak dijebloskan kedalam sel tahanan. 


“Kami meminta untuk Pak Ferry segera dikeluarkan dan ditangguhkan. Supaya apa? Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya.” ujar kuasa hukum Ferry Irawan dengan penuh semangat. 


Ia dan ibunda Ferry berharap agar suami Venna Melinda tersebut dapat diproses secara adil dan tidak secara sepihak. 


Kuasa hukum Ferry juga mengatakan bahwa jangan sampai hukum dan keadilan untuk Ferry Irawan menjadi kalah karena opini publik, yang selama ini memang cenderung memihak kepada Venna Melinda sebagai korban KDRT.


(*)

Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Sudi Anaknya Disebut Numpang Hidup, Ibu Ferry Irawan Lempar Uang Segepok ke Muka Venna Melinda


Sumber: Youtube Cumicumi (3/3/2023)

Load More