SuaraBandung.id – Bulan Ramadhan 2023 atau bulan puasa akan sebentar lagi datang dan tinggal menghitung hari.
Untuk itu, kiranya penting diingatkan kembali terkait hukum-hukum pelaksanaan puasa Ramadhan sesuai dengan ajaran islam.
Salah satunya adalah hukum bagi ibu hamil untuk berpuasa di Bulan Ramadhan yang dijelaskan oleh Buya Yahya berikut ini.
Diketahui, perempuan yang sedang mengandung kadang mengalami beberapa perubahan seperti penciuman yang tajam.
Perubahan ini biasanya menyebabkan mual hingga mutah dan lemas. Tentunya hal ini tidak bisa atau dapat membatalkan puasa.
Lalu bagaimana hukumnya puasa bagi ibu hamil?
Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan kemurahan, untuk boleh berbuka puasa atau membatalkan puasa.
Akan tetapi, wajib bagi ibu hamil yang tidak bisa berpuasa karena alasan kehamilan untuk membayar hutang puasa tersebut.
“Nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, ibu meng-qadha,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya, seperti pada tayangan YouTube Media Dakwah (1/5/21).
Baca Juga: 4 Efek Samping dari Operasi Hidung, Salah Satunya Mati Rasa?
Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil tidak punya kewajiban mengganti puasa saat pada masa setelah melahirkan.
“Jadi sepanjang ibu menyusui, ibu belum wajib untuk meng-qadhanya, meng-qadhanya setelah bebas daripada susuan tadi,” tambah Buya Yahya.
Lalu, bagaimana jika seorang ibu mengandung dengan kurun waktu yang sangat berdekatan? Belum selesai masa menyusui, sudah diberikan amanah lagi.
Terkait hal tersebut, Buya menjelaskan bahwa bisa meng-qadha puasa, hingga masa menyusui anak keduanya selesai. Meng-qadha puasa bisa dilakukan semampunya.
Namun apabila sudah selesai masa menyusui dan tidak sedang hamil, kelewat bulan Ramadhan dan belum bisa meng-qadha maka orang tersebut termasuk dzolim.
“Selagi ibu tidak ada uzur, tidak ada kandungan, tidak ada bayi menyusui, maka di saat itulah ibu wajib mengqadha'nya. Semampunya tentunya.'.
'Kalau ternyata ibu nggak meng-qadha', kelewat masuk Ramadhan lagi, ibu dzolim. Makanya, ibu didenda karena melewati bulan Ramadhan,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube media dakwah berjudul Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil | Buya Yahya ~ media dakwah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal