SuaraBandung.id – Bulan Ramadhan 2023 atau bulan puasa akan sebentar lagi datang dan tinggal menghitung hari.
Untuk itu, kiranya penting diingatkan kembali terkait hukum-hukum pelaksanaan puasa Ramadhan sesuai dengan ajaran islam.
Salah satunya adalah hukum bagi ibu hamil untuk berpuasa di Bulan Ramadhan yang dijelaskan oleh Buya Yahya berikut ini.
Diketahui, perempuan yang sedang mengandung kadang mengalami beberapa perubahan seperti penciuman yang tajam.
Perubahan ini biasanya menyebabkan mual hingga mutah dan lemas. Tentunya hal ini tidak bisa atau dapat membatalkan puasa.
Lalu bagaimana hukumnya puasa bagi ibu hamil?
Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan kemurahan, untuk boleh berbuka puasa atau membatalkan puasa.
Akan tetapi, wajib bagi ibu hamil yang tidak bisa berpuasa karena alasan kehamilan untuk membayar hutang puasa tersebut.
“Nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, ibu meng-qadha,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya, seperti pada tayangan YouTube Media Dakwah (1/5/21).
Baca Juga: 4 Efek Samping dari Operasi Hidung, Salah Satunya Mati Rasa?
Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil tidak punya kewajiban mengganti puasa saat pada masa setelah melahirkan.
“Jadi sepanjang ibu menyusui, ibu belum wajib untuk meng-qadhanya, meng-qadhanya setelah bebas daripada susuan tadi,” tambah Buya Yahya.
Lalu, bagaimana jika seorang ibu mengandung dengan kurun waktu yang sangat berdekatan? Belum selesai masa menyusui, sudah diberikan amanah lagi.
Terkait hal tersebut, Buya menjelaskan bahwa bisa meng-qadha puasa, hingga masa menyusui anak keduanya selesai. Meng-qadha puasa bisa dilakukan semampunya.
Namun apabila sudah selesai masa menyusui dan tidak sedang hamil, kelewat bulan Ramadhan dan belum bisa meng-qadha maka orang tersebut termasuk dzolim.
“Selagi ibu tidak ada uzur, tidak ada kandungan, tidak ada bayi menyusui, maka di saat itulah ibu wajib mengqadha'nya. Semampunya tentunya.'.
'Kalau ternyata ibu nggak meng-qadha', kelewat masuk Ramadhan lagi, ibu dzolim. Makanya, ibu didenda karena melewati bulan Ramadhan,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube media dakwah berjudul Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil | Buya Yahya ~ media dakwah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik