/
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:30 WIB
Hariati, ibunda Ferry Irawan pansos ingin Venna Melinda ditahan dan dipenjarakan, hingga lapor pada Mahfud MD? Cek fakta selengkapnya di sini. (Youtube & Instagram/Starpro Indonesia dan @mohmahfudmd)

SuaraBandung.id - Benarkah ibunda Ferry Irawan, Hariati panjat sosial (pansos) supaya Venna Melinda ditahan dan dipenjarakan?

Rumor mengatakan bahwa Hariati, ibunda Ferry Irawan ingin menantunya ditahan dan dipenjarakan.

Kabar tersebut diberitakan oleh kanal Youtube BeritaUpdateTV (@BeritaUpdateTV) pada hari Minggu (5/3/2023), dengan judul "Ibunda Ferry Irawan "PANSOS" Agar Venna Melinda Ditahan & Dipenjarakan."

Tak cuma rumor pansos, kabar berita itu juga mengatakan bahwa Hariati akan melapor kepada Mahfud MD, karena tak terima anaknya mendapatkan intimidasi dari Venna Melinda.

Tulisan tersebut disematkan oleh si konten kreator dalam sampul video, di sela-sela foto Hariati yang disandingkan dengan foto Menko Polhukam, Mahfud MD.

Isi video merupakan konferensi pers yang dilakukan oleh Hariati, adik Ferry Irawan hingga tim pengacarnya beberapa waktu lalu.

Di mana mereka mengungkap tindakan Venna yang mendatangi sang suami sendirian ke Polda Jawa Timur. Selain itu, mereka juga mengatakan beberapa harapan untuk kebebasan Ferry yang dianggap tak bersalah.

Cek fakta:

Melalui judul dan thumbnail video, tim bandung.suara.com melakukan penelusuran.

Baca Juga: Petani Milenial Kembangkan Varietas Baru untuk Agro Wisata Di Buleleng dengan Smart Green House

Konten yang diposting oleh kanal Youtube tersebut di atas, isi video hanya mengunggah ulang konferensi pers pihak Ferry Irawan, terkait kasus dugaan KDRT dengan mantan Puteri Indonesia itu.

Konferensi pers tersebut juga tidak ada pernyataan dari Hariati untuk meminta pihak kepolisian menahan dan menangkap menantunya.

Ia hanya membeberkan fakta bahwa ibu dari Verrell Bramasta tersebut yang mendatangi secara tiba-tiba, Ferry di dalam tahanan.

Selanjutnya, ia mengungkap bahwa Venna telah memaksa anaknya untuk mengakui perbuatan KDRT yang kini berkasnya telah dikembalikan pada penyidik dan masih dinyatakan P19.

Serta, tidak ada pernyataan dari Hariati yang berniat melaporkan kejadian itu pada Mahfud MD.

Tidak ada informasi lebih lanjut yang disajikan oleh konten kreator terkait judul dan tulisan di thumbnail video.

Kesimpulan:

Setelah melalui penelusuran tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita dengan judul "Ibunda Ferry Irawan "PANSOS" Agar Venna Melinda Ditahan & Dipenjarakan," adalah HOAX.

Tidak ada korelasi antara judul, thumbnail atau sampul video hingga isi konten yang disajikan oleh kanal Youtube BeritaUpdateTV (@BeritaUpdateTV).

Diharapkan, netizen atau warganet lebih jeli saat menerima informasi simpang siur di internet.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Sumber: Youtube BeritaUpdateTV (@BeritaUpdateTV)

Load More