SuaraBandung.id – Mencium bayi adalah tindakan yang umum dilakukan oleh orang dewasa sebagai ungkapan kasih sayang dan perhatian.
Namun, tidak semua orang menyadari bahwa rupanya tindakan tersebut dapat membawa risiko kesehatan yang serius bagi si bayi.
Hal ini juga dijelaskan oleh Dokter Spesialis Anak, Nadya Alaydrus. Dalam unggahan reels Instagram pribadinya pada 7 Maret 2023 lalu, Nadya mengingatkan untuk tidak mencium bayi orang lain.
Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan beberapa permasalahan kulit yang akan diderita oleh si bayi, seperti reaksi alergi, flu singapura, dan herpes.
1. Reaksi Alergi
Reaksi alergi adalah respons tubuh terhadap benda asing yang dianggap sebagai ancaman. Alergi dapat menyebabkan beberapa gejala, seperti kulit gatal, sesak napas, bahkan muntah-muntah.
Reaksi alergi dapat terjadi pada bayi akibat partikel sisa makanan yang ada di bibir, bahan kosmetik seperti lipstik, dan produk skincare seperti parfum.
Mengingat, bayi sangat rentan terhadap alergi karena sistem kekebalan tubuh mereka masih belum sempurna.
Oleh karena itu, salah satu benda asing yang menempel dari orang dewasa saat mencium bayi dapat menyebabkan alergi.
Baca Juga: Besok Mario Dandy, Shane dan AG akan Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
2. Flu Singapura
Flu Singapura atau hand, foot, and mouth disease (HFMD) adalah penyakit menular yang sering terjadi pada anak kecil di bawah usia 5 tahun, terutama pada bayi.
Gejala yang khas dari Flu Singapura adalah adanya kemerahan pada telapak tangan, telapak kaki, dan juga area mulut.
Flu Singapura dapat menyebar melalui kontak dengan orang yang terinfeksi atau melalui udara yang terkontaminasi virus.
Bayi yang memiliki sistem kekebalan tubuh mereka masih lemah dan belum sepenuhnya terbentuk, sangat rentan terhadap flu Singapura.
Sehingga, penting bagi orang dewasa untuk menghindari mencium bayi, terutama jika orang dewasa memiliki tanda-tanda gejala flu singapura.
Berita Terkait
-
Dokter Anak Ungkap Bahaya Mencium Bayi Sembarangan, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Fatal!
-
Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
-
Kronologi Siswi SMP Kuansing Melahirkan di Tenda lalu Kubur Bayi saat Kemah
-
Siswi SMP di Kuansing Melahirkan dalam Tenda, Nekat Kubur Bayinya saat Kemah
-
Geger, Warga Jagakarsa Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Pengisi Suara Ran Mouri Detective Conan, Wakana Yamazaki, Meninggal Dunia
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta