SuaraBandung.id - Penetapan tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora masih terus berjalan.
Salah satunya yang baru saja ditetapkan adalah penangkapan sosok AGH, yang sebelumnya dinyatakan sebaga Anak yang Berkonflik dengan Hukum, karena masih di bawah umur.
Setelah melalui proses pemeriksaan selama 6 jam, AGH akhirnya ditahan dan ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyusul Shane dan Mario Dandy.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, pada hari Rabu (8/3/2023).
Bersama dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, KPPPA dan pihak-pihak lain, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pemeriksaan AGH dilakukan selama kurang lebih 6 jam.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," kata Kombes Pol Hengki Hariadi.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tetap menerapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak AGH yang masih tergolong usia anak.
"Namun kami juga menjamin keamanan dan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem," jelasnya.
Usai diperiksa, akhirnya AGH resmi ditangkap per hari tersebut dan dilanjutkan dengan penahanan.
Baca Juga: 3 Anime tentang Olahraga Sepeda, Cocok Nonton di Waktu Luang!
"Kami bersama tim penyidik, memutuskan melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan sistem UU Peradilan Anak," terangnya lagi. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Keterangan Humas Polda Metro Jaya Perihal AG Jalani Pemeriksaan Selama 6 jam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana