SuaraBandung.id – Setiap orang pasti ingin mendapatkan rezeki dengan lancar dan utang lunas dalam hidupnya.
Dalam mencari rezeki tidak hanya usaha saja yang dilakukan namun diperlukan juga doa dan amalan.
Untuk itu, Mbah Moen mengijazahkan 3 amalan ini agar setiap orang yang mengamalkannya mendapatkan rezeki dengan lancar dan yang punya utang lunas.
“Cukup lakukan 3 amalan para wali ini di waktu subuh,” kata Mbah Moen, dikutip dari YouTube Java Ethnic, Kamis (9/3/2023).
Berikut 3 amalan yang diijazahkan Mbah Moen agar rezeki lancar dan utang lunas.
Pertama membaca Surat Al Insyirah dan Al Fil. Jadi waktu subuh amalkan qobliyah subuh, dimana rakaat pertama membaca surat Al Insyirah dan rakaat kedua membaca surat Al Fil.
Kedua, kalimah tasbih. Jika habis shalat subuh bacalah “Subhanallah wabihamdihi subhanallah hil’adzim astaghfirullah,” dibaca 100 kali.
Ketiga, baca dan amalkan doa “Allahumma antassalam waminkassalam fahayyina rabbana bissalam wa adkhilna jannata darussalam tabarok tarobana watawa’alaita ya dzal jalali wal ikrom,” dibaca setelah shalat subuh.
Itulah 3 amalan dari Mbah Moen agar mendapatkan rezeki lancar dan utang lunas.
Baca Juga: Fakta Baru, AG Kenalan dengan Mario Dandy Saat Masih Dipacari David
Sumber: YouTube Java Ethnic
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung