SuaraBandung.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menerima hukuman setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati berbeda-beda.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Sedangkan istrinya, Putri Candrawati menerima hukuman 20 tahun penjara.
Kini beredar rumor yang menyebutkan mantan Kadiv Propam tersebut telah dieksekusi mati.
Hingga Putri menangis saat jenazahnya dibawa ke Jakarta.
Rumor berawal dari unggahan kanal YouTube Daftar Trend, (9/3/2023), berjudul "Pecah Tangis PC! Saat Sambo dipulangkan ke Jakarta Usai Jalani Eksekusi Mati di Nusakambangan".
Apakah berita yang dibuat Daftar Trend Benar? Ayo simak ulasannya.
Baca Juga: Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Bambang Tri dan Gus Nur, Kuasa Hukum Terdakwa: Meringankan dan Ilmiah
Setelah ditelusuri tim SuaraBandung.id, pada Jumat, (10/3/2023), narasi yang membuat heboh publik tersebut tidak benar.
Di dalam unggahan videonya, narator tidak menyertakan bukti jika Ferdy Sambo telah dieksekusi.
Selain itu, narasi tidak menyebutkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri menangis.
Hingga artikel ini terbit, pihak berwenang belum memberikan kepastian kapan mantan petinggi kepolisian itu dieksekusi.
KESIMPULAN:
Video yang diunggah YouTube Daftar Trend dengan judul "Pecah Tangis PC! Saat Sambo dipulangkan ke Jakarta Usai Jalani Eksekusi Mati di Nusakambangan" adalah HOAX.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui