/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:00 WIB
Putri Candrawati menangis saat Ferdy Sambo dipulangkan ke Jakarta? Cek faktanya di sini (YouTube/Daftar Trend)

SuaraBandung.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menerima hukuman setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati berbeda-beda.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Sedangkan istrinya, Putri Candrawati menerima hukuman 20 tahun penjara.

Kini beredar rumor yang menyebutkan mantan Kadiv Propam tersebut telah dieksekusi mati.

Hingga Putri menangis saat jenazahnya dibawa ke Jakarta.

Rumor berawal dari unggahan kanal YouTube Daftar Trend, (9/3/2023), berjudul "Pecah Tangis PC! Saat Sambo dipulangkan ke Jakarta Usai Jalani Eksekusi Mati di Nusakambangan".

Apakah berita yang dibuat Daftar Trend Benar? Ayo simak ulasannya.

CEK FAKTA:

Baca Juga: Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Bambang Tri dan Gus Nur, Kuasa Hukum Terdakwa: Meringankan dan Ilmiah

Setelah ditelusuri tim SuaraBandung.id, pada Jumat, (10/3/2023), narasi yang membuat heboh publik tersebut tidak benar.

Di dalam unggahan videonya, narator tidak menyertakan bukti jika Ferdy Sambo telah dieksekusi.

Selain itu, narasi tidak menyebutkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri menangis.

Hingga artikel ini terbit, pihak berwenang belum memberikan kepastian kapan mantan petinggi kepolisian itu dieksekusi.

KESIMPULAN:

Video yang diunggah YouTube Daftar Trend dengan judul "Pecah Tangis PC! Saat Sambo dipulangkan ke Jakarta Usai Jalani Eksekusi Mati di Nusakambangan" adalah HOAX.

Load More