Suara.com - Persidangan dengan jadwal banding kasus Ferdy Sambo dkk bakal digelar pada Rabu (12/04/2023). Persidangan ini akan memutuskan banding terhadap empat terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Tak hanya itu, persidangan ini juga akan digelar secara terbuka, sembari mempelajari berkas para terpidana oleh majelis hakim yang sudah ditunjuk di sidang putusan banding tersebut.
Pengajuan banding ini sendiri dilakukan oleh para terpidana setelah menerima vonis masing-masing. Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan istrinya, Putri Chandrawathi, divonis 20 tahun penjara.
Kemudian Kuat Ma'ruf mendapatkan vonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Keempat terpidana itu memutuskan mengajukan banding. Sementara terpindana lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, telah mendapatkan putusan inkrah usai divonis 1,5 tahun penjara.
Dalam persidangan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah menunjuk beberapa orang hakim utama yang akan memutuskan banding dalam persidangan Ferdy Sambo dkk ini. Adapun para hakim tersebut adalah sebagai berikut :
Hakim Singgih Budi Prakoso
Hakim Singgih dipilih sebagai ketua majelis dalam persidangan banding Ferdy Sambo. Singgih nantinya akan didampingi para hakim anggotanya, yaitu Mulyanto, Abdul Fattah, Tony Pribadi, dan Ewit Soetriadi.
Hakim Mulyanto
Selanjutnya, hakim Mulyanto yang menjadi hakim anggota di persidangan Ferdy Sambo. Sosoknya juga akan bertukar peran menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan banding Ricky Rizal.
Anggota hakim dalam persidangan Ricky Rizal antara lain Tony Pribadi, Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, dan Ewit Soetriadi.
Hakim Abdul Fattah
Persidangan terpidana lainnya, yaitu terpidana Kuat Ma'ruf akan dipimpin oleh hakim Abdul Fattah. Abdul akan bertugas membacakan putusan hakim atas banding yang diajukan Kuat Ma'ruf dan nota pembelaannya demi mendapat keringanan hukuman.
Dalam persidangan, hakim Abdul Fattah akan dibantu oleh para hakim anggota, yaitu Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Tony Pribadi, dan Mulyanto.
Hakim Ewit Soetriadi
Persidangan banding yang diajukan oleh Putri Chandrawathi akan dipimpin langsung oleh hakim Ewit Soetriadi. Putri Candrawathi sendiri mengajukan banding agar mendapat keringanan hukuman, usai dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Chandrawati Ikut Mengakhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Meninggal? Simak Penjelasannya
-
Cek Fakta: Putri Chandrawati bacakan ini, Usai Ferdy Sambo Meninggal, Benarkah?
-
Resmi! KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakpus yang Hukum Tunda Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi
-
CEK FAKTA: Beredar Surat Wasiat Ferdy Sambo Setelah Meninggal Dunia, Benarkah Untuk Putri Chandrawati? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung