Suara.com - Persidangan dengan jadwal banding kasus Ferdy Sambo dkk bakal digelar pada Rabu (12/04/2023). Persidangan ini akan memutuskan banding terhadap empat terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Tak hanya itu, persidangan ini juga akan digelar secara terbuka, sembari mempelajari berkas para terpidana oleh majelis hakim yang sudah ditunjuk di sidang putusan banding tersebut.
Pengajuan banding ini sendiri dilakukan oleh para terpidana setelah menerima vonis masing-masing. Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan istrinya, Putri Chandrawathi, divonis 20 tahun penjara.
Kemudian Kuat Ma'ruf mendapatkan vonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. Keempat terpidana itu memutuskan mengajukan banding. Sementara terpindana lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, telah mendapatkan putusan inkrah usai divonis 1,5 tahun penjara.
Dalam persidangan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah menunjuk beberapa orang hakim utama yang akan memutuskan banding dalam persidangan Ferdy Sambo dkk ini. Adapun para hakim tersebut adalah sebagai berikut :
Hakim Singgih Budi Prakoso
Hakim Singgih dipilih sebagai ketua majelis dalam persidangan banding Ferdy Sambo. Singgih nantinya akan didampingi para hakim anggotanya, yaitu Mulyanto, Abdul Fattah, Tony Pribadi, dan Ewit Soetriadi.
Hakim Mulyanto
Selanjutnya, hakim Mulyanto yang menjadi hakim anggota di persidangan Ferdy Sambo. Sosoknya juga akan bertukar peran menjadi ketua majelis hakim dalam persidangan banding Ricky Rizal.
Anggota hakim dalam persidangan Ricky Rizal antara lain Tony Pribadi, Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, dan Ewit Soetriadi.
Hakim Abdul Fattah
Persidangan terpidana lainnya, yaitu terpidana Kuat Ma'ruf akan dipimpin oleh hakim Abdul Fattah. Abdul akan bertugas membacakan putusan hakim atas banding yang diajukan Kuat Ma'ruf dan nota pembelaannya demi mendapat keringanan hukuman.
Dalam persidangan, hakim Abdul Fattah akan dibantu oleh para hakim anggota, yaitu Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Tony Pribadi, dan Mulyanto.
Hakim Ewit Soetriadi
Persidangan banding yang diajukan oleh Putri Chandrawathi akan dipimpin langsung oleh hakim Ewit Soetriadi. Putri Candrawathi sendiri mengajukan banding agar mendapat keringanan hukuman, usai dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Chandrawati Ikut Mengakhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Meninggal? Simak Penjelasannya
-
Cek Fakta: Putri Chandrawati bacakan ini, Usai Ferdy Sambo Meninggal, Benarkah?
-
Resmi! KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakpus yang Hukum Tunda Pemilu 2024
-
CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi
-
CEK FAKTA: Beredar Surat Wasiat Ferdy Sambo Setelah Meninggal Dunia, Benarkah Untuk Putri Chandrawati? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!