SuaraBandung.id - Sebuah video yang menyebutkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David mencoba kabur dari tahanan beredar di kalangan warganet.
Video yang diunggah oleh akun YouTube Warta Informasi pada Jumat (10/3/2023) terkait kaburnya Mario Dandy sudah ditonton sebanyak 817 kali penayangan.
Thumbnail dalam video yang berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” tersebut, bertuliskan “BERONTAK DI DALAM SEL MARIO LANGSUNG DILUMPVHKAN DI TEMPAT.
Lantas apakah video yang beredar dari kanal youtube ini benar faktanya?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (10/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Narator dalam video tidak menyebutkan kejadian kaburnya Mario Dandy.
Bahkan tidak ada tayangan yang menggambarkan Mario Dandy tengah dilumpuhkan pihak kepolisian karena kabur dari tahanan.
Dalam video yang berdurasi 7:21 itu hanya berisi tentang pihak kepolisian yang membacakan jeratan pasal untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Balap Liar Sejumlah Mobil Dilempari Batu di Depan Kampus Trisakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri yang membacakan pasal-pasal tersebut. Dan menyebutkan bahwa Mario Dandy diancam maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Hengki mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy dijerat pasal pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
KESIMPULAN :
Video unggahan kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas kaburnya Mario Dandy dari sel tahanannya di Jakarta Selatan.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek