/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:00 WIB
Ustadz Fatih Risyad memberikan penjelasan mengenai hukum suami menyusu kepada istri (Tangkapan layar Youtube/ Ustadz Fatih Risyad Official)


SuaraBandung.id - Agar rumah tangga tetap harmonis, hubungan suami istri perlu dilakukan.


Namun, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan seorang suami kepada istri karena diduga haram.


Salah satunya adalah suami dilarang menyusu kepada istri. Akan tetapi, benarkah larangan tersebut? 


Ustadz Fatih Risyad memberikan jawabannya melalui kanal Youtube pribadinya pada (1/9/2021). 


Menurutnya, sah-sah saja jika seorang suami menyusu kepada istri. 


Ustadz Fatih juga mengatakan bahwa tidaklah haram untuk menyusu kepada istri.


“Apa yang diharamkan sebab persusuan itu juga yang diharamkan sebab melahirkan. Artinya, kalau seorang ibu melahirkan anak maka anak haram menikah dengan ibu kandungnya, begitu pula sebaliknya.” ujarnya.


Jika suami menyusu kepada istri tidaklah haram, karena dia telah menjadi seorang dewasa dan itu dilakukan setelah mereka menikah. 


(*)

Baca Juga: Seorang Istri Tidak Mau Tinggal di Rumah Mertua, Apakah Boleh? Buya Yahya Jelaskan Begini


Sumber: Youtube Ustadz Fatih Risyad Official (1/9/2021)

Load More