SuaraBandung.id - Justice Collaborator dari kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer kini tak lagi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar mengejutkan ini disampaikan oleh LPSK melalui jumpa pers pada Jumat (10/3/2023) dikarenakan tindakan Richard Eliezer yang dinilai menyalahi kesepakatan.
Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy jelaskan bahwa pihaknya bahkan sudah mengantongi izin berdasarkan tahapan perizinan yang berlaku.
Bahkan menurut pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Richard, memang ada persyaratan untuk bisa menyetujui wawancara tersebut yakni atas kehendak Richard sendiri.
Keputusan LPSK untuk mencabut status perlindungan tersebut mengundang tanda tanya besar bagi kuasa hukum Richard Eliezer juga seluruh masyarakat Indonesia.
"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju."
Saya mendengar langsung karena saya telpon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad setuju," tulis Ronny Talapessy di akun Instagramnya dan dikutip pada Sabtu (11/3/2023)
Pencabutan status perlindungan terpidana atas nama Richard Eliezer, dipandang oleh kuasa hukum telah keterlaluan.
"Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul kami diam, tapi kali ini sudah keterlaluan,"
Baca Juga: Liburan di Belanda, Nikita Willy Tenteng Tas Chanel yang Harganya Tembus Rp 168 Juta
Sebagai informasi, peristiwa yang melatar belakangi hal ini disebabkan karena Richard Eliezer telah melakukan wawancara dengan sebuah program TV dan rekaman tersebut kemudian disiarkan. (*)
Sumber: Instagram @ronnytalapessy
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou
-
Tak Hanya Balap, Kiandra Ramadhipa Asah Public Speaking demi Karier Profesional
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?
-
Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Hak yang Dikhianati: Ketika Pendidikan Dibiarkan Jadi Privilege